Ini Penyebab 1,2 Juta Pekerja Belum Terima BSU 2025, Akhir 31 Juli, Simak Penjelasannya.

Ilustrasi Foto, (BSU)

Jakarta Transmetro.id – Terdapat sekitar 1,2 Juta pekerja belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) jelang masa penyaluran BSU 2025, di 31 Juli mendatang.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU telah mencapai 92,26 persen secara nasional.

BSU 2025 Rp 600.000 telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta pekerja. Dengan demikian masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.

Berikut ini penyebab BSU 2025 Rp 600.000 belum cair ke rekening:

1. Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
2. Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan
3. Data rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif.

Baca Juga  BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair Pada 27 Oktober, Siapkan Berkas Ini Untuk Pengambilan di Kantor Pos.

Khusus untuk data rekening bermasalah, Kemnaker memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 tetap cair namun syaratnya tentu pekerja memang benar terverifikasi layak mendapat BSU 2025.

“Tenang, kalau kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” tulis Kemnaker dalam akun Instagram.

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja calon penerima BSU untuk terus bersabar dan terus melakukan pengecekan bantuan secara berkala. Pasalnya, pencairan BSU dilakukan secara bertahap.

“Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id dan pantau terus info resmi dari Kemnaker,” terang Kemnaker.

5 Arti Notifikasi Penerima BSU 2025:

Notifikasi 1
– NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025

Baca Juga  Pemerintah Perpanjang Masa Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Batas Akhir Pengambilan dana Pada 6 Agustus 2025.

Notifikasi 2
– Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia.

Notifikasi 3
– Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia

Notifikasi 4
– Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja

Notifikasi 5
– Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Baca Juga  Jangan Sampai Tertinggal, BSU Rp600 Ribu Kembali Ditambah, Cek Status BSU Kamu Sebelum 12 Agustus 2025.

BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia. Pengambilan dana BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025.

Para pekerja juga diminta untuk mengecek rekening secara berkala agar mengetahui dana BSU Rp600.000 sudah masuk. “Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Source : Okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *