Simak, Penjelasan Lengkap Soal Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja.

Foto Istimewa Liputan 6.com

Transmetro.id -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja. Hal ini ditegaskan menyusul rencana penghapusan batas usia kerja.

“Ya itu yang kita bisa sampaikan, kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun,” ungkap Yassierli, saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Dikutip Transmetro.id dari laman Liputan6.com, seperti diketahui, batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan menjadi diskusi di berbagai pihak. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan diskriminasi usia lowongan pekerjaan.

Lebih Adil

Yassierli mengatakan, pihaknya ingin menelusuri setiap hambatan seperti batas usia kerja tersebut. Dia ingin lowongan pekerjaan bisa terbuka tanpa ada batasan-batasan tertentu yang dipandang bisa menyulitkan.

Baca Juga  Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan 2026 Bakal Naik Secara Bertahap.

“Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” tegas dia.

Wakil Menteri Keteenagakerjaan, Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu juga mengungkap perhatiannya terhadap potensi diskriminasi usia kerja. Dia berencana menghapus batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan.

Rencana Wamenaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Strategi Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pasca PHK di Bidang Industri Tekstil ‘di Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Baru-baru ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap keinginannya menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan.

Menurutnya, aturan batas usia dalam rekrutmen kerja adalah penghambat para calon pekerja dalam mendapat kesempatan kerja. Terutama bagi mereka yang berusia 40-45 tahun alias masih produktif.

Tak henti di situ, pembatasan usia pelamar kerja berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang membuat pencari kerja merasa putus asa dalam mencari pekerjaan.

Baca Juga  Penyaluran BSU Pekerja di Hentikan,: Hati-hati Modus Penipu Mengatasnamakan BSU.

“Itu (pembatasan usia) menjadi penghambat, orang mau kerja dihambat dengan syarat-syarat ketentuan umur. Kawan-kawan misalnya udah umur 40-45 lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat akhirnya hopeless (putus asa) mencari pekerjaan dan kita berharap ini dihapus,” kata Wamenaker yang akrab disapa Noel kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Kaji Aturan

Beberapa pencari kerja saat menghadiri gelaran Job Fair Jakarta di Gelanggang Olahraga (GOR) Kemayoran, Selasa (6/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *