Sukabumi Transmetro.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan menggelar Rapat Kerja mengenai percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, yang berlangsung di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, pada Senin (05-01-26).
Dalam agenda rapat tersebut, mengemukakan upaya untuk penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPN dalam rangka mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan serta mendorong terwujudnya keadilan agraria di Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa dirinya akan mendorong agar seluruh perangkat daerah dapat proaktif mendukung program reforma agraria, termasuk melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.
” Melalui rapat kerja ini, diharap kedepan bisa membangun komitmen bersama untuk percepatan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, apa yang nantinya akan dilakukan mampu memberi dampak positif bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, yang turut hadir pada rapat kerja ini, dirinya menuturkan dimana reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia bersasumsi, hal ini bisa menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” Dengan berbagai kolaborasi kuat antar Instansi, program reforma agraria ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Disamping itu, pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjuta,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan/ ATR BPN, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab Sukabumi.*







