Ketua Komisi III DPRD Kab.Sukabumi Bahas Persiapan Perda Kerjasama Lahan HGU

Ketua Komisi III DPRD Kab.Sukabumi Bahas Persiapan Perda Tentang Kerjasama Pengolahan Lahan HGU

Cibolang, transmeteo.id, Kamis, 14 Maret 2024, Laporan, Rusdi

SUKABUMI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatna, bersama Dinas terkait bahas persiapan Perda tentang Kerjasama Pengolahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat sekitar lingkungan,

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Dinas Kelompok Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Cibolang Kecamatan Cicantaian Jalan lingkar Selatan Cibolang, Kamis (14/03/24).

Ketua Komisi III Anjak Priatna kepada wartawan mengatakan, bahwa rapat ini merupakan rangkaian persiapan Perda Tentang Kerjasama Pengelolaan lahan HGU untuk masyarakat sekitar lingkungan sebanyak 20% dari total luasan yang termasuk dalam Ijin Usaha Perkebunan (IUP) yang aktif kecuali yang berproses hukum dan sudah mati tidak termasuk dalam Perda tersebut.

Baca Juga  400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori 'Miskin' dan Berhak Terima Zakat

Jadi seluruh pemegang HGU di Kabupaten Sukabumi semua mewajibkan memfasilitasi kerjasama dengan masyarakat sekitar.

Baik itu HGU nya milik Pemerintah atau Swasta yang memiliki status aktif, Perda tersebut diantaranya mengacu pada hal tersebut.

”Ya Insya Allah Perda ini akan segera di Paripurna pada pekan mendatang, semoga menjadi manfaat dan memberikan dampak besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Selain itu, Anjak menuturkan untuk aturan teknis Kepala Daerah (Bupati) wajib menyusun tim fasilitasi kemitraan dengan terbentuknya tim tersebut tentunya harapannya bisa mengimfentarisir, mensosialisasikan program kemitraan dengan masyarakat.

“Jadi titik tekan kami dalam kewajiban dan menjalankan itu, harus Bupati yang membetuk tim fasilitasi kemitraannya,” tandasnya.( ** ).

Baca Juga  MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Terbuka

Red/S Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *