Ketua Kwarcab Kab. Sukabumi, Lantik Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu, Tumbuhkan Tunas Bangsa Lebih Baik.

Ketua Kwarcab Kab. Sukabumi, Lantik Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu, Tumbuhkan Tunas Bangsa Lebih Baik.

Sukabumi Transmetro.id – Sekretaris Daereh (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, yang juga selaku Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi, melantik Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu dan penandatanganan nota kesepahaman dengan BAWASLU Kab. Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, pada Jum’at (05-12-25).

Tercatat, sekitar 21 Orang yang dinyatakan telah resmi dilantik menjadi Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Kab. Sukabumi dengan Masa Bhakti 2025-2030.

Dalam sambutannya, Kak Ade mengatakan, gerakan Pramuka bertujuan membentuk setiap anggotanya memiliki Kepribadian berakhlak mulia dan berjiwa Patriotik ,selain itu anggota Pramuka harus memiliki ketaatan terhadap hukum disiplin, menjunjung tinggi nilai nilai luhur bangsa serta memiliki kecakapan hidup.

Baca Juga  Tegaskan Kembali Program Pemprov Jabar, Sekda : Fokus Kesejahteraan dan Perlindungan Terhadap Kaum Ibu (indung).

” Hal tersebut merupakan modal bagi kita sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI,” ungkapnya.

Mungkin gambar mimbar dan teks

Ade menambahkan, tugas pokok gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan Pendidikan Kepramukaan bagi kaum muda, guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik. sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi Kemerdekaan Nasional.

” Sinergitas dan Semangat Kolaborasi setiap unsur dalam gerakan Pramuka termasuk didalamnya satuan karya ,hendaknya bisa menunjukkan kiprah anggota Pramuka di Masyarakat ,sehingga diharapkan dapat mengharumkan Citra Gerakan Pramuka Khususnya bagi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab Sukabumi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Adyaksa Pemilu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai mengatakan dengan telah dilantiknya Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu, diharapkan bisa mendukung Proses Demokrasi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.*

Baca Juga  Paripurna DPRD, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda Apbd 2023

Red/pemkab/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *