Caption ; Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar 17 Juli 2024 (documen istimewa RS)
SUKABUMI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi, telah menyita perhatian semua kalangan.
Salah satunya, DPRD Kabupaten Sukabumi. Kasus dugaan penggelebungan nama-nama siswa pada PKBM yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar dilansir Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara rinci terkait kasus dugaan PKBM yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tersebut.
“Saya baru mengetahui hal itu, dari media mengenai isu ini. Iya, kalau misalnya memang benar ada kasus seperti itu, jujur saja saya prihatin sekali ada seperti ini,” kata Hera kepada Radar Sukabumi pada Selasa (16/06).
Pihaknya mengaku, selaku Ketua Komisi VI di DPRD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan koordinasi secara internal di bagian komisi-nya.
Namun, demikian anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi VI, belum mengetahui terkait kasus tersebut.
“Makanya, dalam waktu dekat ini, saya akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk meminta jawaban terkait informasi tersebut,” tukasnya.
Jika terbukti Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, terlibat dalam kasus penggelembungan nama-nama siswa untuk pencairan anggaran APBN pada PKBM di Kabupaten Sukabumi, maka ia selaku Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Sukabumi, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang kini tengeh melakukan penyelidikan atau pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya nanti lihat dilu apakah memang bener ada penyimpangan, saya kira kalau itu memang penyimpangan secara administratif. Nah, nanti untuk penegakan hukumnya, sama APH. Sementara, kalau kami hanya punya kewenangan sampai merekomendasi kepada pimpinan dewan,” tandasnya.
“Kalau ini kan sgala sesuatu yang ada di dewan ini, kita harus lapor dulu kepada pimpinan. Karena bagaimna pun saya hanya sebagai pimpinan komisi saja. Iya, kecuali ada pengaduan langsung dari masyarakat, pasti akan kita audiensi. Nah, kalau ini kan berbeda. Makanya, kita serahkan saja perkaranya sama APH yah,” pungkasnya. (RS)