Langkah Strategis Jawa Barat: Mengendalikan Inflasi dan Memperkuat Ekonomi Digital Sumber : dokumentasi Pimpinan Rabu, Maret 06, 2024 Posting Komentar
SUKABUMI.-Inflasi di Jawa Barat menjadi perhatian khusus karena provinsi ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas inflasi nasional. Meskipun capaian inflasi Februari 2024 sebesar 3,09% (yoy) masih melampaui target nasional, namun angkanya lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yaitu 2,75%.
Hal tersebut mengemuka dalam acara High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD se-Jawa Barat dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Pengendalian Inflasi Menghadapi HBKN Ramadan dan IdulFitri serta Perluasan Digitalisasi Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat” pada Rabu, 6 Maret 2024 di Ballroom Hotel Hilton, Bandung, Jawa Barat.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, didampingi oleh Kepala DKP3, Adrian Hariadi, dan Kepala BPKPD, Andang Tjahjandi.
Dalam arahannya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, inflasi di Jawa Barat memerlukan langkah-langkah konkrit dalam pengendaliannya, terlebih menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yaitu Bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang berpotensi meningkatkan inflasi.
“Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah menerapkan berbagai langkah strategis. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Satuan Tugas Pangan akan melakukan operasi pasar untuk memantau harga dan ketersediaan stok pangan,” ujar Bey Machmudin.
Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar Murah Bersubsidi juga akan diintensifkan untuk menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, pemerintah daerah akan memastikan ketersediaan pangan dengan melibatkan BUMD dan BUMDES. Penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Bantuan Sosial Pangan/Sembako juga akan dilakukan,” tambahnya.
Untuk menjaga keberlangsungan program ini, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi Standar Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan secara selektif untuk mendukung stabilisasi harga pangan.
Selain pengendalian inflasi, pemerintah juga mendorong perluasan digitalisasi. Optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan transaksi pembayaran pajak serta retribusi secara non tunai diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kampanye dan edukasi mengenai manfaat transaksi keuangan digital serta digitalisasi transaksi keuangan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) turut menjadi fokus pemerintah daerah.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan inflasi di Jawa Barat dapat dikendalikan dan perluasan digitalisasi dapat terwujud. Sinergi dan peran aktif dari seluruh pihak tentunya menjadi kunci untuk mencapai stabilitas ekonomi di Jawa Barat. (ADV)