Para Korban Bencana Pergeseran Tanah Di Kampung Gempol Tagih Janji Pemerintah

Palabuhanratu, transmetro.id, Kamis, 30 Januari 2025, laporan Sopandi. Editor Andri.

SUKABUMI– Mohon maaf kepada Bapak Bupati Sukabumi, kaitan pasca bencana Kampung Gempol Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu, yang terjadi, 4 Desember  2024 lalu, kini sudah berjalan hampir dua bulan.

Para korban bencana yang sempat mengungsi di tempat penampungan ,kini sudah pada  ngontrak.

Walaupun  ada juga yang masih menempati Posko bencana dengan keputusan dari BNPB bahwa kampung Gempol tidak layak huni sehingga  sehingga warga terdampak harus direlokasi secara terpadu Jelas Koordinator Pengungsian bencana Gempol, Hasim Shopian kepada awak media kemarin.

Lebih lanjut Hasim mengatakan, “telah dijanjikan kepada para korban bencana itu akan ada Dana Tunggu Hunian (DTH), namun sampai hari ini belum ada dan  kepastian kebenaran nya.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan Selamat Hari AIDS Sedunia, Satukan Langkah Cegah HIV, Semua Setara Akhiri Aids

“Jangankan Relokasi hunian, DTH untuk sewa bulanan rumah saja belum turun,” ungkapnya.

Makanya kami sangat mengharapkan kepastian dari program tersebut supaya kami selaku para korban bencana dapat pegangan yang pasti demi kenyamanan dan keamanan para korban bencana Gempol, harapnya.

“Disamping menunggu Turunnya Dana Tunggu Hunian (DTH),juga kami menunggu kepastian realisasi  relokasi hunian.

Sebagaimana Bapak Bupati Sukabumi,janjikan saat berkunjung ke Posko pengungsian,tagih Hasim.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *