Paripurna DPRD Bersama Pemkab Sukabumi,: Optimalisasi PAD Tunjang Kesejahteraan Masyarakat.

Paripurna DPRD Bersama Pemkab Sukabumi,: Optimalisasi PAD Tunjang Kesejahteraan Masyarakat.

Sukabumi Trasmetro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, setujui kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Hal tersebut tertuang melalui rapat paripurna, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (29-08-2025) dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan landasan awal dari Rangkaian Kerja Anggaran (RKA) sebelum masuk pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Selain itu, penandatanganan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah.

” KUA-PPAS ini sejalan dengan visi misi Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun untuk detailnya nanti ada di RKA dan RAPBD,” kata Budi.

Baca Juga  Pemkab Sukabumi Raih Predikat Baik Dalam Anugerah Kualitas Pengisian Jpt Tahun 2021

“Tema besar anggaran tahun depan sudah jelas, yaitu selaras dengan RPJMD. Fokusnya adalah kesejahteraan rakyat dan efektivitas pembangunan,” ujar Budi usai rapat.

Masih dikatakan Budi, saat ini yang menjadi sorotan penting adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembangunan. Dimana DPRD mendorong Pemkab agar lebih kreatif lagi dalam menggali potensi lokal, meliputi pajak air tanah dan sektor-sektor produktif lainnya.

“ Meski masih berupa asumsi, kami berharap ada lonjakan PAD. DPRD juga akan mendorong lahirnya regulasi yang memperkuat pendapatan daerah agar program pembangunan bisa berjalan maksimal,”jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerangkan penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta memperhatikan sinergi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga  Pemkab Sukabumi Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Dokumen tersebut disusun untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan pembangunan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

” Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses tersebut dilaksanakan dalam semangat kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara luas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama, masukan, serta dedikasi selama proses pembahasan berlangsung.

“Semoga kolaborasi yang telah terjalin ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga setiap program dapat berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *