Paripurna DPRD Kab.Sukabumi Ke 32, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Th. Anggaran 2023

Paripurna DPRD Kab.Sukabumi Ke 32, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda  APBD Th. Anggaran 2023

SUKABUMI,-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke 32, pada Kamis (08/12/2022) di Aula Ruang Rapat Gedung Jl. Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Dalam rangka penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai jadwal yang ditetapkan pada(06/12/2022)

dan Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Bupati

Rapat hari ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabum

Dikatakannya bahwa Rapat Paripurna Dewan hari ini telah memenuhi KUORUM dan berdasarkan amanat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.755-BPKAD/2022, tanggal 28 November 2022, tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Baca Juga  DPRD Kab.Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Ibu, 

DPRD melalui Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 7 Desember 2022 kemarin, telah melakukan pembahasan dan kajian dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian serta perbaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, secara umum mulai dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah telah mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sebagaimana amanat hasil evaluasi Gubernur tersebut

“Selanjutnya berpedoman pada Pasal 115 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 15 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib, bahwa hasil pembahasan,

penyempurnaan dan penyesuaian APBD, ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, untuk dijadikan dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD, dan Keputusan Pimpinan DPRD dilaporkan pada Sidang Paripurna berikutnya

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke 153 Kabupaten Sukabumi

Memasuki acara pertama pada Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh M. SODIKIN, ST.

Selanjutnya Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyesuaian dan Penyempurnaan terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggar

Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Hj. Lina Evelin Marlina S.IP., M

 

Kemudian, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama sekaligus Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyesuaian dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Yang ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPR

Baca Juga  Anniversary ke 31 Tahun, Oakley Community. Pesan Dewan Tedi Setiadi, Sebagai Pelopor,"

DPRD berharap kepada Bupati dan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan dan pengelolaannya agar dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, agar kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat dipenuhi dan dilayani secara optimal, guna mewujudkan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2023 yaitu “Pemantapan Pelayanan Publik dalam rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah

Terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Penyesuaian dan Penyempurnaan terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, M

Red/Frans Hp 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *