transmetro.id ,-Menyikapi peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu terkait isu yang beredar bahwa Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan sikap arogansi terhadap salah seorang masyarakat di tempat hiburan malam atau tempat karaoke.
PC IMM Sukabumi Raya menyayangkan kejadian tersebut bilamana betul dilakukan oleh seorang pimpinan dewan yang menjadi representatif masyarakat.
Dalam hal ini, Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya Yusuf Supardin menyampaikan, pertama kami sangat menyayangkan bilamana kejadian tersebut benar adanya, bilamana hal ini benar terjadi dimana seorang pimpinan dewan yang merupakan publik figur bertindak arogansi atau bertindak diluar daripada yang semestinya perlu kita sikapi dengan tegas, kedua kami akan menunggu hasil pemanggilan dan klasifikasi yang dilakukan oleh Badan Kehormatan Dewan (Bakor) terhadap yang bersangkutan, yang katanya akan dilakukan pada hari ini Senin 29 Agustus 2022. Dikutif dari cybernewsnasional.com
“Kami berharap Bakor dapat tegas dan objektif dalam menyikapi hal ini serta menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka,” ujar yusuf pada awak media pada Senin (29/08/2022).
Sementara itu, Wildan Khadarisman selaku Ketua PC IMM Sukabumi Raya Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik mengatakan ” pada kasus ini yang terjadi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, saya meminta Badan Kehormatan memanggil dan bersikap tegas terhadap perilaku yang dilakukan oleh pimpinan dewan”.
Lebih lanjut Wildan mengatakan, wewenang Badan Kehormatan Dewan juga sudah di atur dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi No 3 Tahun 2019 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, artinya ini sudah jelas ketika berbicara wewenang tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
“Oleh karena itu, PC IMM Sukabumi Raya akan mengawal kasus ini dan meminta Badan Kehormatan bertindak tegas terhadap pimpinan dewan yang bermasalah, jangan sampai badan kehormatan tidak tegas dan tidak menjalankan tugas nya secara legitimasi yang telah ada,” pungkasnya.