Pemdes Cibunarjaya Realisasikan DD, 8 Titik Pembangunan Untuk Tahap 2

Pemdes Cibunarjaya Realisasikan DD, 8 Titik Pembangunan Untuk Tahap 2

Ciambar, transmetro.id -Jumat,15 September 2023. laporan, Linda Herlina

SUKABUMI ,- Pemerintah Desa (Pemdes) Cibunar Jaya Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 (dua) untuk pembangunan di delapan (8) titik di lingkungan pemukiman warga masyarakat.

Informasi ini diketahui saat Kepala Pemerintah Desa Cibunarjaya H. Acep Awaludin, ditemui transmetro.id pada Jum’at(15/09/2023) di ruang kerjanya di desa tersebut.

Ia memaparkan, “Bantuan anggaran Dana Desa direalisasikan untuk tahap 2 ini kebeberapa titik di wilayahnya.

Pelaksanaan DD untuk tahap 2 ini, untuk pembangunan di 8 titik kedusunan, seperti, Kedusunan Warung Gombong dandan kedusunan gobang dan lainnya,” Jelasnya.

Baca Juga  Bullying Siswa SD di Sukaraja Telan Korban, DPRD Sukabumi Akui Kecolongan

Kegiatan itu sudah mulai dilaksanakan seperti di kedusunan Warung Gombong, setelah beres disana langsung ke kedusunan Gobang.

Jadi dari masing-masing pertitik dulu satu-sqtu kita selesaikan, baru setelah itu masu kedusunan yang lain.

” Lanjutnya Asep menambahkan,” Anggaran dari pembangunan tersebut pertitiknya senilai Rp. 20 juta. ada yang digunakan rambat beton, Tebing )enahan Tanah (TPT).

Mungkin yang terakhir untuk anggaran DD tahap 3, itu adalah untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), akan direalisasikan untuk itu.

jadi untuk saat ini pelaksanaan pembangunan infrastruktur, ialah  sesuai dengan yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (Apebedes).”jelasnya lagi

“Kemudian untuk anggaran pembangunan semuanya menjadi 9 titik, yang 8 titik itu tahap pertama. senilai  180 juta, kemudian kalau rutilahu ada 3 yang pelaksanaannya ditahap 3,

Baca Juga  Pemdes Kota Batu Realisasikan Dana Desa Jealing

Kita mengikuti aturan. kalau menggunakan anggaran DD itu hanya 10 juta, dan itupun hanya untuk bahan bangunan saja, jadi untuk tenaga kerja ataupun yang lainnya itu tidak termasuk karena aturannya seperti itu sekarang yang terbaru.

kita juga awalnya koordinasi dengan kecamatan meminta 20 juta per RT, tetapi untuk rutilahu karena aturannya sekarang yang terbaru itu hanya 10 juta untuk bahan bangunan saja dan sisanya Swadaya masyarakat, jelaskan Asep Awaludin beberkan secara detailnya.

” Mudah mudahan apa yang sudah di rencanakan dari jauh jauh hari, antara pemdes dan warga masyarakat dapat di laksanakan dengan baik dan tidak ada kendala apapun di lapangan.”tutupnya.

Baca Juga  Seorang Penambang Emas Ilegal Tewas, Polisi Langsung Evakuasi Gurandil

Red/Hep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *