Pemkot Bogor Bersama Kemenag Kota Bogor, Gelar Acara Nikah Massal di Momen HJB.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, saat Melakukan Pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima untuk hibah tanah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan MAN 1 Kota Bogor.

Bogor Transmetro.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, di momen Hari Jadi Bogor (HJB) ke-549, menggelar kegiatan Pernikahan Massal yang di ikuti oleh 43 pasangan dari enam Kecamatan se-Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka acara, sekaligus jadi Saksi nikah dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag pada Kamis (26-06-2025).

Nuansa sakral tetap terasa. Prosesi dilaksanakan dengan khidmat, lengkap dengan dekorasi pernikahan, seperti janur di pintu masuk, tenda pernikahan, foto booth, konsumsi, hingga pemberian bantuan transportasi bagi para pengantin.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa kegiatan pernikahan massal ini bertujuan memastikan setiap pasangan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki dokumen negara yang sah.

Baca Juga  Meriahkan Autovibes Kabogorfest 2025, Bupati Bogor Bersama Wali Kota Bogor Touring Bareng Rider Rolling Thunder.

“Kalau tempatnya bisa di mana saja, namun yang terpenting adalah dua hal itu terpenuhi. Saya doakan semua menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah, dan diberikan keturunan yang saleh dan salehah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga mengingatkan pentingnya program Keluarga Berencana (KB) yang tetap menjadi andalan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.

Nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama ini menggunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Bogor dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan pernikahan massal gratis.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kemenag dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan legalitas pernikahan secara agama dan negara.

Baca Juga  Ketum Gapersus Serahkan Bantuan Korban Ledakan Gas Elpiji

“Harapannya, ke depan status hukum para pasangan ini menjadi jelas dan diakui secara resmi. Sebanyak 43 pasangan diturunkan langsung oleh kepala KUA dari enam kecamatan di Kota Bogor,” ujarnya.

Selain prosesi pernikahan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima untuk hibah tanah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan MAN 1 Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *