Pemkot Sukabumi Kolaborasi Bersama PT Semen Jawa, Perkuat Langkah Transformasi Pengelolaan Sampah RDF.

Pemkot Sukabumi Kolaborasi Bersama PT Semen Jawa, Perkuat Langkah Transformasi Pengelolaan Sampah RDF. (Foto/Ist).

Sukabumi Transmetro.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana kembali menggelar acara pertemuan dengan PT Semen Jawa (SCG) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (05-08-2025).

Pertemuan kali ini merupakan bagian dari tindak lanjut peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng sebagai fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, beberapa waktu lalu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menyampaikan harapan agar pengelolaan sampah di Kota Sukabumi menjadi percontohan dan bahkan viral, sebagaimana tren konten-konten tentang kebersihan yang tengah ramai di media sosial.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Ia mengungkapkan, Wali Kota Sukabumi juga memberikan arahan agar ke depan, sekitar 30 persen sampah yang telah dipilah dapat langsung disalurkan ke SCG tanpa proses pemilahan ulang.

“Kalau memang skemanya memungkinkan, saya ingin tahu seperti apa pola kerja samanya. Untuk jangka menengah dan panjang, bantuan dari kementerian bisa dioptimalkan. Kita kejar agar target penutupan open dumping di Kota Sukabumi bisa tercapai paling lambat Desember 2025,” ujar Bobby.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Sukabumi Tegaskan Aksi Nyata Dalam Mempercepat Eliminasi TBC Secara Menyeluruh.

Bobby juga menyinggung pentingnya pengelolaan sampah dalam penilaian Adipura. Ia menyatakan bahwa kriteria Adipura Kencana saat ini sangat ketat, termasuk kewajiban memiliki TPA berkonsep sanitary landfill dan penghapusan TPS di jalanan kota. Oleh karena itu, inovasi seperti RDF sangat relevan untuk mendukung pencapaian target tersebut.

Perwakilan PT Semen Jawa (SCG) menyampaikan bahwa fasilitas RDF di Kabupaten Sukabumi telah mulai beroperasi sejak 1 Agustus 2025 dan menarik banyak perhatian, khususnya dari segi metode dan sistem yang digunakan.

“Kami terbuka terhadap berbagai skema kerja sama yang memberikan win-win solution. Jika memang ada opsi pengiriman RDF dari Kota Sukabumi ke fasilitas kami, tentu bisa kita bicarakan lebih lanjut,” ujar pihak SCG.

Baca Juga  HUT TNI Ke-80, Wali Kota Sukabumi,: Kolaborasi Kuat Stabilitas Kesejahteran Rakyat.

SCG juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menjadi operator maupun offtaker RDF, selama ada skema perhitungan biaya yang disepakati bersama. Hal ini sejalan dengan target global SCG untuk menghentikan penggunaan batu bara sepenuhnya pada 2050, dan RDF dianggap sebagai bahan bakar alternatif yang tepat untuk substitusi energi.

“Saat ini saja kami sudah berhasil mengurangi 30 persen penggunaan batu bara,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan, menambahkan bahwa kerja sama antara Pemkot Sukabumi dan SCG telah dirintis sejak penandatanganan MoU pada 22 Agustus 2024.

Selama satu tahun terakhir, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penyusunan skema dan Detailed Engineering Design (DED) yang kini telah mencapai 80 persen penyelesaian.

Namun demikian, Asep mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan RDF dari Kementerian PUPR baru akan dialokasikan pada 2027, sehingga perlu upaya alternatif untuk menjembatani kebutuhan mendesak saat ini.

“Kami juga tengah menjajaki skema pinjaman dari pemerintah Jepang melalui Bappenas serta kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta lainnya,” katanya.

Baca Juga  Wakil Bupati Sukabumi Mendorong Kepedulian dan Komitmen Tinggi Pengurus IPHI dalam Meningkatkan Profesionalitas Organisasi

Ia menekankan bahwa usia TPA Cikundul yang semakin menipis, diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga akhir 2026, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan pengelolaan sampah kota.

Oleh karena itu, langkah darurat dengan mengaktifkan kembali landfill lama tengah dipertimbangkan, meski memerlukan pengawasan ketat dan biaya besar.

“Solusi permanen harus segera dieksekusi. Kita juga sedang menyusun skema penghancuran sampah sebagai alternatif pengurangan volume, sembari terus memantau perkembangan kerja sama RDF ini. Target kami tetap, pada 2026 nanti sudah ada pengganti TPA yang memadai,” tegas Asep.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Kota Sukabumi menuju tata kelola persampahan yang lebih modern dan berorientasi pada keberlanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia industri seperti SCG diharapkan mampu mempercepat realisasi ekosistem pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

dok/dkp/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *