Polres Sukabumi, Amankan Pria diduga ODGJ Diamukan Massa

Polisi dari Polres Sukabumi, Amankan Seorang Pria yang diduga ODGJ dari Amukan Massa

Simpenan, transmetro.id, Senin, 08 Januari 2024, Laporan, Linda Herlina.

SUKABUMI-Seorang pria terpaksa harus dievakuasi petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi Polda Jabar di Kampung Cihurang RT.01 RW.08 Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jabar, Minggu (07/01/24) sekira pukul 19.45 WIB.

Tidak kurang Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila turun ke lapangan memimpin proses evakuasi pengamanan terhadap seorang pria yang bernama Suherlan alias Samson yang saat itu sudah dikepung warga.

” Warga marah dan resah atas ulah Suherlan selama ini yang membuat warga tidak nyaman dengan tindakan Suherlan terutama perbuatannya yang sering mengancam warga,” Jelas Rizka kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

Baca Juga  Milad Ke 7, Baldatun Center, Bupati Sukabumi Buka MHQ dan Launching Kis

Menurut Rizka, Suherlan alias Samson berdasarkan keterangan warga diduga  mengidap penyakit gangguan kejiwaan, sering berprilaku yang membuat warga tidak nyaman dan juga meresahkan.

” Setelah kami melakukan komunikasi dan pendekatan dengan warga, akhirnya Suherlan alias Samson dapat kami evakuasi,” Jelasnya lagi.

Kemudian Samson dievakuasi oleh tim gabungan petugas Kepolisian keluar dari Kampung guna menghindari amukan. massa, menggunakan kendaraan truck milik Brimob Polda Jabar.

” Rencananya Suherlan akan dibawa ke RS Jiwa Dr. Marzuki Mahdi guna dilakukan pemeriksaan dan pengobatan,” Tutup Kompol Rizka Fadhila.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, Kapolres Sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengusut kasusnya dan juga memerintahkan Kapolsek Simpenan Polres Sukabumi guna mendampingi Suherlan alias Samson ke Rumah Sakit di Bogor.

Baca Juga  Lonsor, Camat Caringin Turunkan Tim Gabungan, AIPBR Meminta Kepada Ketua DPRD.

” Petugas dari satuan. Reskrim saat ini sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan para saksi,” Tutup Aah.

Red/Frans Hp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *