Rapat Paripurna, DPRD Kab.Sukqbumi Penetapan Fraksi dan Tim Penyusun Peraturan Daerah
SUKABUMI – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali digelar dengan agenda pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi serta tim penyusun rancangan peraturan daerah. Rapat ini membahas tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Rapat paripurna dihadiri sekitar 40 dari 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. meski beberapa anggota berhalangan hadir karena sakit dan izin, rapat berjalan lancar dengan kehadiran mayoritas anggota dewan.
kegiatan digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Desa Citepus, Kamis (05/09/2024),
Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi, mengatakan, Penetapan usulan fraksi dan tim penyusun peraturan DPRD telah berhasil dilaksanakan.
“Alhamdulillah, pembentukan fraksi ini sudah selesai tepat waktu, yaitu dalam satu bulan setelah pelantikan. Untuk pimpinan definitif, kami masih menunggu SK dari DPP masing-masing partai,” ujarnya.
Menurut Ferry, meskipun tidak ada batas waktu yang ketat terkait penetapan pimpinan definitif, pihaknya berharap proses ini dapat segera selesai agar agenda kerja DPRD dan pemerintah daerah tidak terhambat.
“Kami sangat menghargai mekanisme internal partai, namun berharap SK pimpinan definitif bisa segera dikeluarkan,”terangnya.
Setelah pimpinan definitif terbentuk, kata Ferry lagi, jajaran DPRD akan melanjutkan penetapan komisi-komisi yang akan dibahas oleh masing-masing fraksi. Dan, rapat paripurna kali ini, tegas Ferry menandai langkah awal penting bagi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatifnya untuk lima tahun ke depan.
“Saya berharap secepatnya agar rencana kerja pemerintah dan DPRD tidak terhambat. Nanti juga akan ada penetapan komisi akan di bahas setelah terbentuk pimpinan definitif.(adv)