Ratusan Masa Gerudug Kejaksaan Negeri Cibadak Menggelar Aksi

Caption : Ratusan Massa Tiga Ormas Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak, Pertanyakan  Penanganan Kasus PKBM

SUKABUMI.- Tiga Organisasi Masyarakat (ORMAS) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa dengan nama Aksi Damai Sukabumi Beunta jilid II, di depan Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (15/07/2024).

Ketiga nama ormas tersebut, masing-masing seperti; Gempar, Annahl dan Saung Silaturahmi Anom Kalijaga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh , bahwa aksi damai ini dilakukan guna menindaklanjuti dari pada aksi Sukabumi Beunta pertama, pada 26 Juni 2024 lalu, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Selain sebagai kontrol sosial, sesuai dengan salah satu Tupoksi ORMAS terhadap berjalannya Roda Pemerintahan khususnya di Kabupaten Sukabumi, Ketiga Ormas ini ingin menunjukan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi) dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga  Polres Sukabumi Amankan Belasan Remaja Diduga Akan Perang Sarung.

Yaitu pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus PKBM di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang sedang berjalan.

Dalam Orasi unjuk rasanya, mereka di lapangan menemukan terkait dugaan Korupsi penggelembungan Gaji Pegawai Organik di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

“Oleh karena itu, kami dari 3 ORMAS akan melakukan Aksi Damai, yang mana ini bentuk kecintaan kami terhadap Pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” kata salah satu Peserta Ormas dalam orasinya.

Mereka juga menegaskan, bahwa UNRAS ini tidak ada muatan politik apalagi menjelang Pilkada Serentak.

Pantauan dilokasi menyebutkan, massa yang kesal tidak ada tanggapan dari pihak Kejaksaan akhirnya mendobrak pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak, hingga massa menggeruduk masuk.

Baca Juga  Jalan Amblas Tergerus Air, Dua Desa Kec.Simpenan Teracam Terisolir 

Laporan, Linda Herlina.

Red/ Frans Hp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *