Terima Kunker Stafsus Menteri Transmigrasi, Sekda Ade Suryaman : Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Penuhi Hak Warga.

Terima Kunker Stafsus Menteri Transmigrasi, Sekda Ade Suryaman : Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Penuhi Hak Warga. Foto/Ist

Sukabumi Transmetro.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, terima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Staf Khusus Menteri Transmigrasi, terkait penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi Lokal Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan Sertifikat berlangsung di Balai Desa Curug Luhur, Kecamatan Sagaranten, Kab Sukabumi pada Rabu (23-07-2025).

Sekda dalam Sambutanya mengatakan Transmigrasi lokal bertujuan untuk mengurangi kepadatan Penduduk di daerah asal, meningkatkan Pemerataan Pembangunan, dan memberikan kesempatan Ekonomi bagi masyarakat di daerah tujuan.

Sekda mengapresiasi dengan diberikannya SHM kepada masyarakat. Dirinya berharap manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Mungkin gambar 10 orang, mimbar dan teks yang menyatakan 'MPATAN TAHUN 2001 PATEN SUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025 :/... 5. N Oetala Inyabarya S.E. M.M Dn.M.Aseyape.Ao Drs mM K. Andreas SE 公 VT'

” Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung kegiatan penyerahan sertipikat hak milik sebagai pemenuhan hak bagi warga. Mudah-mudahan dapat meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Baca Juga  Syukuran dan Pesta Nelayan Kecamatan Cisolok ke-28, ASDA II : Strategi Peningkatan Promosi Pariwisata.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Repormasi Birokrasi. Hj. Iti Octavia Jayabaya mengatakan, tujuan penyerahan SHM kepada warga transmigrasi di wilayah tersebut sejak tahun 2001 bisa diselesaikan.

” Penyerahan SHM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang ditempati oleh warga transmigrasi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka, ” tegasnya.

Mungkin gambar 7 orang dan teks

Penyerahan SHM ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga transmigrasi di Sagaranten, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut.

Sementara itu Kades Curug Luhur Deni Jayawiguna mewakili masyarakat menegaskan terbitnya SHM sebagai bentuk dokumen kepemilikan lahan atau tanah yang sah.

Selanjutnya Staf Mentri Transmigrasi didampingi oleh Sekda Sukabumi menyerahkan Sertifikat SHM secara simbolis kepada Warga sebanyak 20 Orang.

Baca Juga  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Hadir Pada acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi ,Kepala Kantah ATR/BPN, Plt. Kadisnakertrans, Camat Sagaranten.

dok/kab/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *