Terkait Isu Lingkungan Dan Mangkraknya Proyek PLPR Karangsari Palabuhanratu,UPP Kanpel Kelas III Buka Suara

Terkait Isu Lingkungan Dan Mangkraknya Proyek PLPR Karangsari Palabuhanratu,UPP Kanpel Kelas III Buka Suara

Palabuhanratu, transmetro.id, Selasa 04 Juli 2023 laporan Linda Herlina

SUKABUMI -Isu Lingkungan Terkait dengan Penerbangan pohon Tanpa izin, Diduga dilakukan petugas Kementerian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor UPP Kelas III Palabuhanratu,yang di gelar di aula rapat kantor UPP kelas III Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat,Selasa (4/7/2023).

Di hadiri Sopyan Efendi.S.Ip,M.Si, dari petugas Kesyahbandaran ,dan Firmansyah.S.Ip.M.Si beserta awak lintas media yang di undang dalam pertemuan.

Sopyan Efendi memaparkan, alasan mengapa hingga terjadinya penebangan pohon di area Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) Karangsari,
Palabuhanratu.

Terkait penebangan pohon Ketapang, pihaknya berdalih karena pada saat itu atas instruksi pimpinan di pusat dan di lokasi tersebut akan dilanjutkan kembali pembangunan.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Laporan Kedua Masing-masing Fraksi

“saya lakukan agar nantinya dapat mempermudah pelaksanaan pengerukan pasir. Dan saya berpikir pohon tersebut tumbuh dengan sendirinya dari biji -biji Ketapang yang terbawa arus ombak ke pantai. Selama ini tidak ada seorangpun yang meminta ijin untuk menanam pohon di sana, sehingga kami tidak memerlukan ijin kepada siapapun dalam penebangan pohon tersebut”,jelasnya.

Saat itu kami sedang bersih bersih Pantai, dalam rangka hari Pelaut sedunia, Maka dari itu kita bersihkan area sekitar Pelabuhan.
Kami ada instruksi juga dari pusat,dan dalam area itu ada pohon pohon Ketapang, jadi terpaksa kita tebang”imbuhnya.

Dan kami menjelaskan pada warga saat itu, bahwa ini akan ada pembangunan di tahun ini dan pengerukan pasir untuk menimbun yang di daratan, sebenarnya tidak ada unsur apapun” lanjut Sofyan Efendi.

Baca Juga  Prestasi AKBP Maruly Pardede Sebelum Bergeser ke Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi 30 M

Sofyan Efendi mengatakan, akan ada pembangunan gedung kantor, surat ijin pun sudah ada, anggarannyapun sudah ada tinggal menunggu pembangunan yang akan direalisasikan akhir tahun ini, yang sebelumnya pernah tertunda karena adanya Covid 19. Estimasi anggaran kurang lebih sekitar Rp.60 milyar untuk pembangunan gedung kantor.

Terkait muncul isu akan ada pengerukan pasir dan limbah pasirnya akan di angkut ke luar area ? “Saya jamin pasir laut tidak akan di bawa keluar area proyek PLPR tersebut, Sepenuhnya akan digunakan untuk kebutuhan pengurukan dalam area proyek,”tegasnya.

Sopyan Efendi menambahkan, saya berharap untuk para awak media apabila ada penemuan di lapangan, agar terlebih dahulu konfirmasi pada kami agar bisa menjelaskan terkait hal tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Apresiasi Suksesnya Festival Bunga Sukabumi di HJKS ke-15

Red/SNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *