Terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), 3 Tahun Tak Sentuh. bahkan Ambruk, Apa Kata Apep, Pengamat Kebijakan Pemerintah di Sukabumi…..?
Parungkuda, transmetro.id, Jum’at, 03 Januari 2023, Laporan Linda Herlina
SUKABUMI,-Pengamat Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Apep, menanggapi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sukabumi.
Bahwa adanya program RTLH, seharusnya mereka cepat tanggap tentang hal tersebut, terutama masyarakat kecil, karena banyak sekali keluhan masyarakat yang memerlukan perhatian serius pemerintah dan sementara pemdes setidaknya dapat memfasilitasi kepentingan masyarakatnya.
Lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi seharusnya mampu menghubungkan kepada kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan Rakyat. Papar Apep, melalui WhatsAppnya pada Kamis Malam (02/02/2023) kepada awak media.
Inipun diharap juga bisa tepat sasaran antara yang benar-benar layak sangat membutuhkan, tetapi itu semua sebetulnya bukan persoalan, asal kita dapat tanggap, sebab pemerintah daerah dan desa adalah kepanjangtanganan dari pemerintah pusat terhadap kementerian.
Maka dari itu, akan dikembalikan kepada pemerintah yang memiliki kebijakan, yang bisa menghubungkan dengan kementrian perumahan rakyat, bila kita di daerah tidak ada yang dermawan atau karena mereka belum pada tahu, atau bisa juga melalui Corporate Social Responsibility (CSR) jelas Apep.
Ditambah itupula, bahwa desa juga mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat, salah satunya melalui program aspirasi dewan atau dari lainnya.
Jadi menurut saya, “selama kepala desa konsisten dalam menjalankan kewajiban sebagai amanahnya dan mampu membangun komunikasi baik dengan para anggota dewan ataupun dinas terkait insyaallh apa yang menjadi harapan akan bisa terwujud, pungkasnya.
Red/Frans Hp