Terkait Sengketa Pilkades Citarik Di PN. Cibadak,

Pimpinan LIDIKKRIM-SUS Sukabumi :” Terkait Sengketa Pilkades Citarik, Bupati Sukabumi Harus Hormati Proses Hukum Di PN. Cibadak”

Cibadak, transmetro.id, Senin,13 November 2023, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI,- Kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dugaan Tindak Pidana Money Politik,dengan 3 pelapor dan 30 orang terlapor,Intimidasi dan Pengancaman terhadap penyelenggara Pilkades Desa Citarik 2 pelapor dan 12 orang terlapor, dengan 2 alat bukti permulaan cukup berapa saksi dan barang bukti.

Laporannya diterima dan sedang berproses di Satreskrim Polres Sukabumi.

Begitupun PMH berupa 12 keberatan dugaan kecurangan Calon Nomor I pada Pilkades Citarik ,24 September 2023.

Gugatannya sudah registrasi dan di terima Pengadilan Negeri (PN).Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Berikan Dana Hibah, Bupati Sukabumi : Upaya Pemerintah Dalam Mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi.

Dengan nomor perkara,41/Pdr.G/2023/PN.Cbd, tertanggal 30 Oktober 2023.

Jadwal Sidang perdana 17 Nopember 2023. Selaku Penggugat Moch.Ledi Nurlaedi, melalui Saleh Hidayat,SH dan Zardi Khaitami, SH, dari Kantor Pengacara/Penasehat Hukum ,Saleh Hidayat,SH & Rekan.

Dengan Tergugat 1 Ketua Pilkades Citarik Siklus II Gelombang II Serentak di Kabupaten Sukabumi 2023.

Tergugat 2 Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades Desa Citarik. Selaku turut Tergugat 1 Ketua BPD Desa Citarik,turu Tergugat 2 Camat Palabuhanratu dan turut Tergugat 3 Bupati Sukabumi. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Penggugat,Soleh Hidayat,SH, Senin ( 13/11/2023).

Menanggapi kasus hukum yang sedang berproses baik di Satreskrim Polres Sukabumi maupun di PN.Cibadak di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Pimpinan DPK.Kokab Sukabumi LIDIKKRIM- SUS, Adji Sudrajat, DM, SH, Angkat bicara.”Bupati Sukabumi dan semua pihak harus sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Satreskrim Polres Sukabumi maupun di PN.Cibadak Kabupaten Sukabumi.”tegasnya.

Baca Juga  Bupati Sukabumi, Sampaikan 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Red/Hep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *