DPRD  

Tuntutan Masalah Ketenagakerjaan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aksi Demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.

SUKABUMI Transmetro.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sukabumi gelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin(19-05-2025). Aksi demo tersebut merupakan bagian dari tuntutan terkait pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap masalah ketenagakerjaan di PT. Paiho.

Adapun isu yang diangkat merajut ke status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, didampingi oleh Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung para demonstran.

 

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

Baca Juga  Melalui Rakor, DPRD Sukabumi, Bahas Arah Kebijakan Daerah, Hadapi APBD.

Lebih lanjut, Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang disoroti oleh HMI sejalan dengan temuan Komisi IV, antara lain:

Ferry Supriyadi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024. Meskipun demikian, proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri.

Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja. Diharapkan, dengan kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi.*

Red/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *