Kontroversi di Balik Pembangunan Area Camping Ground Bogorindo, Tuai Sorotan DPRD Sukabumi.

SUKABUMI Transmetro.id – Proyek pembangunan area Camping Ground yang berada dibawah naungan PT. Bogorindo Cemerlang, tuai sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah.

Pasalnya, pembangunan area Camping Groud yang berlokasi di Dusun Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak itu belum diketahui mengenai izin resmi sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, menurut Jalil, setiap kegiatan usaha wajib mengantongi izin resmi sesuai aturan perundang-undangan. Jika terbukti belum berizin, pembangunan harus dihentikan sementara.

“Kita akan panggil pihak perusahaan dan dinas terkait melalui bupati. Kalau memang belum berizin, kegiatan pembangunan harus dihentikan dulu,”ucap Jalil saat dikonfirmasi pada Jum’at (30-05-2025).

Jalil juga menyoroti status lahan yang digunakan untuk proyek tersebut. Pihaknya mencium adanya dugaan pelanggaran peruntukan lahan.

Baca Juga  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, Pertanyakan Akuntabilitas Anggaran Pengelolaan APBD Sukabumi.

“Kalau status lahannya SHGB, nanti kita cek ke dinas. Kalau menyalahi aturan, ya harus ditutup. Kita akan coba turun ke lapangan dan tindaklanjuti,” imbuhnya, dilansir dari Sukabumisatu.com.

Sementara itu, General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi membantah tudingan terebut. Menurutnya ia sudah mengantongi Izin pembangunan itu sejak lama.

“Izin kami sudah ada sejak 2018 dan sudah diberikan ke pemda. Isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang memang dari dulu tidak senang melihat Sukabumi berkembang,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Berlin pun menyayangkan buruknya koordinasi di lingkungan pemerintahan daerah, yang menurutnya menjadi sumber simpang siur informasi perizinan proyek.

“Kok iya, di pemerintahan koordinasinya memprihatinkan. Padahal kami sudah ajukan izin resmi dan diterima sejak lama,” kesalnya.

Baca Juga  Pemdes Sundawenang Apresiasi warga Kp. Bolang Benahi Jalan Secara Swadaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait mengenai status perizinan proyek tersebut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *