Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Tegaskan Ketetapan Tambahan Anggaran Gaji Pegawai.

Wakil Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman. Foto/Ist

Sukabumi Transmetro.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, soroti tambahan anggaran tidak menyentuh sektor infrastruktur ataupun program prioritas seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersrbut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama mitra perangkat daerah yang digelar di Aula DKUKM, Jalan Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, pada Selasa (15-07-2025).

Menurutnya, meskipun terdapat sedikit kenaikan anggaran pada perubahan tahun ini, namun tambahan anggaran itu bukan untuk infrastruktur, melainkan fokus pada gaji ASN.

” Kenyataannya banyak yang belum dibayarkan. Seharusnya pembayaran dilakukan 14 bulan, namun realitanya baru 10 bulan. Ini yang menjadi persoalan,” jelas Paoji.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama Bappelitbangda Sosialisasikan Masukan Pokir ke SIPD

Ditegaskan Paoji, meski persoalan tersebut masih bisa diantisipasi hingga saat ini, ia berharap gaji ASN bisa segera terealisasi secara penuh hingga akhir tahun 2025.

” Pentingnya ketepatan dalam penyaluran anggaran oleh setiap perangkat daerah, ” tegasnya.

Ia juga menyoroti problem lainnya terkait anggaran murni belum terselesaikan, akan tetapi perubahan sudah datang.

” Belum lagi ada Silpa dan lain-lain. Harus matang dalam pengajuan, jangan sampai anggaran besar tapi tidak terserap,” ujarnya.

Diketahui, Paoji yang juga Plt. Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi turut menyinggung soal belum rampungnya pembahasan RPJMD, yang dinilai berpotensi menghambat keselarasan visi-misi Bupati dengan kebijakan anggaran sejak 2024, dikutip reformasiaktual, Rabu (16-07-2025).

Baca Juga  DPRD Akan Panggil Dinas Terkait Soal Banyaknya Komplain Terkait Perbaikan Jalan Rusak

Hadir dalam Rapat, Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perikanan dan Kelautan, Bapenda, serta Bagian Ekonomi Setda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *