Warga Jangan Lupa! Inilah 9 Wakil Rakyat Dapil II Kabupaten Sukabumi

transmetro.id– SUKABUMI – Pemilu 2024 tak lama lagi akan di gelar. Sebagaimana diketahui, pada pemilu 2019 lalu telah terpilih 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi dari 9 Partai Politik. Kelima Puluh anggota terpilih tersebut saat ini sedang bertugas menjalankan amanah yang dibebankan dipundaknya sampai akhir masa jabatan pada tahun 2024 nanti.

Dalam pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi tercatat ada enam Daerah Pemilihan (Dapil Sukabumi), setiap daerah pemilihan dibentuk dari beberapa kecamatan. Sebagaimana diketahui, Dapil Sukabumi II terdiri dari dari 8 kecamatan, yaitu; Cicurug, Cidahu, Parakansalak, Kalapanunggal, Kabandungan, Bojonggenteng, Parungkuda, dan Ciambar.

Nah, untuk warga Sukabumi yang ada di delapan kecamatan tersebut, jangan sampai lupa, inilah sembilan orang wakil rakyat yang terpilih mewakili kalian semuanya. duktif dari sukabumiupdate.com

Baca Juga  Dinas Kominfo Sukabumi Tingkatkan Soliditas dan Komitmen Menuju Kinerja Terbaik

YUDI SURYADIKRAMA

Yudi Suryadikrama, SH merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan. Pria kelahiran 14 Maret 1974 terpilih menjadi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan atau Dapil Sukabumi II dengan memperoleh suara tertinggi di PDIP, ia meraup dukungan atau perolehan suara 2019 sebesar 5.324 suara.

Saat ini Yudi Suryadikrama dipercaya untuk duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD sekaligus menjadi koordinator komisi I.

Sebagai pimpinan DPRD, Yudi mempunyai tugas :

  • Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
  • Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
  • Menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua;
  • Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;
  • Menjadi juru bicara DPRD;
  • Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;
  • Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;
  • Mengadakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
  • Mewakili DPRD di pengadilan;
  • Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menyusun rencana anggaran DPRD bersama Sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna;
  • dan Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.
Baca Juga  Rakornis TMMD Ke 116 TA 2023 "Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat"

H. M. Agus Mulyadi, SE, MH merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar. Agus Mulyadi yang berdomisili di Kp. Baros Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten tersebut sudah 4 kali berturut-turut terpilih menjadi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (dapil) Sukabumi II.

Pada periode ke-4 ini, pria kelahiran 16 Maret 1970 itu dipercaya duduk sebagai anggota Komisi III. Yaitu, komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, secara khsusus membidangi : keuangan daerah, retribusi dan perpajakan, perpajakan, lembaga keuangan bukan bank, perusahaan daerah dan perusahaan patungan. penanaman modal, perindustrian, perdagangan dan koperasi, pertanian tanaman pangan, perikanan dan kelautan, serta peternakan, kehutanan dan perkebunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *