Sukabumi Transmetro.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana, minta Pemerintah Daerah (Pemda) hidupkan kembali Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Jaminan Persalinan (Jampersal).
Permintaan nya itu menyusul pencabutan program Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan.
Menurutnya, Jamkesda jelas sangat dibutuhkan masyarakat. Terlebih akan menjamin pelayanan kesehatan, terutama saat menghadapi kondisi darurat di rumah sakit daerah.
Andri berasumsi, bahwa kejadian beberapa hari lalu yang mengakibatkan tewasnya seorang anak perempuan berusia tiga tahun bernama Raya, sudah jelas jadi contoh nyata.
” Waktu itu pemerintah kesulitan membantu masyarakat karena terkendala aturan BPJS yang baru bisa aktif setelah satu bulan. Kasus Raya menjadi contoh nyata, di mana keluarga terpaksa membayar dengan biaya umum hingga mencapai sekitar Rp23 juta karena tidak bisa menggunakan BPJS,” kata Andri kepada awak media. Kamis (21-08-2025).
Andri menyesalkan, peran Pemda tanpa adanya Jamkesda menjadi tidak maksimal. Hal itu berdampak pada masyarakat kelas bawah tidak bisa segera difasilitasi ketika menghadapi situasi mendesak.
“Kalau seperti dulu, ketika ada masyarakat yang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan mendadak, pemerintah bisa langsung hadir membantu melalui program Jamkesda selama masa perawatan atau dalam kondisi urgensi. Itu yang sekarang hilang,” ucap Andri, yang juga sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi.
Andri kembali mengatakan, terkait kebijakan Bupati akan urusan kesehatan, itu harus benar-benar id dukungan penuh oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Hal itu mengarah pada akan pentingnya kemudahan akses pelayanan kesehatan. “dikutip Sukabumisatu.
“Saya masih mendengar di beberapa daerah ada petugas nakes yang memungut biaya persalinan dengan istilah denda kalau tidak melahirkan di fasilitas kesehatan. Padahal, regulasi seperti itu tidak ada. Kami minta praktik seperti itu dihentikan dan Dinkes lebih tegas mengawasi,” tegas Andri.
Andri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD, ia berharap Pemkab Sukabumi segera menindaklanjuti desakan ini demi memastikan hak kesehatan masyarakat tidak terbengkalai. Mengingat program Jamkesda dinilai menjadi solusi konkret guna menutup kekosongan jaminan kesehatan setelah pencabutan UHC.”(Fjr)






