“Anggota Legislatif Tedi S, Tegaskan di Musrem Parungkuda, “Kades Tinggal Komunikasi Bersama Dewan.”

Tedi Setiadi “Anggota Legislatif Kab.Sukabumi Fraksi Partai Gerindra.

Parungkuda, transmetro.id, Senin. 10 Februari 2025, Laporan Linda H, Red Hepie H.

SUKABUMI,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD), Kabupaten Sukabumi. untuk Daerah PemilihanĀ  2, Tedi Setiadi dari Partai Gerindra, hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Muerembang). dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Senin(10/02/2025) di Aula Kecamatan Parungkuda.

Dalam Musrembang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi menjelaskan, ” Bahwa hari ini saya menghadiri Musrenbang Kecamatan Parungkuda, yang mana, tadi telah disepakati usulan dari musrem, ada 122 usulan, tapi yang terverifikasi hanya 73 usulan serta 31 usulan untuk tahun 2025,” papar Tedi Setiadi.

Baca Juga  Dihadiri Ketua DPRD, Wapup Pimpin Upacara Peringatan HBN Ke 76 Tingkat Kab.Sukabumi

Lanjut ia ” Aspirasi yang banyak munculĀ  fisik rata rata, infrastruktur, dari perkim dari GOR, dan pendidikan juga sudah ada “.

Caption, : Anggota DPRD Kab.Sukabumi Tedi Setiadi foto Bersama dengan Kecamatan Parungkuda
Caption, : Anggota DPRD Kab.Sukabumi Tedi Setiadi foto Bersama dengan Kecamatan Parungkuda

Tedi Setiadi menambahkan, ” Yang sudah terakomodir saya yakin usulan usulan lain juga masih banyak, yang bisa terakomodir bisa infut dari dewan, tinggal komunikasinya saja para kepala desa itu seperti apa dengan anggota dewan, seperti itu, tegas Dewan.

” Harapan saya apapun itu bentuk usulan dari masyarakat itu menjadi prioritas bagi saya, semua yang menjadi usulan masyarakat menjadi prioritas bagi saya.”tutup Tedi Setiadi

” Tedi, Tegaskan di Musrem Kecamatan. Tinggal Bagaimana Komunikasinya Para Kades Ke dewan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *