Tedi Setiadi “Anggota Legislatif Kab.Sukabumi Fraksi Partai Gerindra.
Parungkuda, transmetro.id, Senin. 10 Februari 2025, Laporan Linda H, Red Hepie H.
SUKABUMI,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD), Kabupaten Sukabumi. untuk Daerah PemilihanĀ 2, Tedi Setiadi dari Partai Gerindra, hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Muerembang). dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Senin(10/02/2025) di Aula Kecamatan Parungkuda.
Dalam Musrembang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi menjelaskan, ” Bahwa hari ini saya menghadiri Musrenbang Kecamatan Parungkuda, yang mana, tadi telah disepakati usulan dari musrem, ada 122 usulan, tapi yang terverifikasi hanya 73 usulan serta 31 usulan untuk tahun 2025,” papar Tedi Setiadi.
Lanjut ia ” Aspirasi yang banyak munculĀ fisik rata rata, infrastruktur, dari perkim dari GOR, dan pendidikan juga sudah ada “.
Tedi Setiadi menambahkan, ” Yang sudah terakomodir saya yakin usulan usulan lain juga masih banyak, yang bisa terakomodir bisa infut dari dewan, tinggal komunikasinya saja para kepala desa itu seperti apa dengan anggota dewan, seperti itu, tegas Dewan.
” Harapan saya apapun itu bentuk usulan dari masyarakat itu menjadi prioritas bagi saya, semua yang menjadi usulan masyarakat menjadi prioritas bagi saya.”tutup Tedi Setiadi
” Tedi, Tegaskan di Musrem Kecamatan. Tinggal Bagaimana Komunikasinya Para Kades Ke dewan.***