Hera Iskandar anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra. foto documen radarsukabumi.com
Palabuhanratu – transmetro.id, 01 Mei 2024 sumber : rs, editor Frans Hp
SUKABUMI.,- Menyikapi aksi damai yang dilakukan DPC FSB KIKES KSBI (Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia Umum Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh seluruh Indonesia) Sukabumi Raya Hera Iskandar anggota DPRD Kabupaten Sukabumi angkat bicara.
Di akui Hera, pelaksanaan yang bertepatan dengan hari libur mengakibatkan para anggota DPRD tidak bisa hadir menemui para buruh yang melaksanakan aksi damai tersebut, jalan komplek perkantoran jajaway Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
“Kebetulan hari libur sehingga tidak banyak anggota DPRD yang hadir, dan ketua juga ada tugas ditempat lain sehingga sebagai komisi IV yang membidangi buruh yang diminta hadir oleh ketua DPRD,” ujar Hera.
Lanjut Hera, ada beberapa tuntutan buruh yang diterimanya, dimana mereka melalui ketua DPC meminta ketua LKS tripartit yaitu bupati Sukabumi untuk hadir, dan telah diwakili kepala dinas keternaga kerjaan yang juga merupakan wakil ketua LKS Tripartit, tuntutan lain menyoal PP nomor 36 terkait pengupahan yang diminta oleh para buruh dilakukan revisi.
“Dalam hal ini DPRD mendukung, tetapi PP itukan di pusat, nah kami siap untuk merekomendasikan tapi dengan persetujuan anggota DPRD lainnya,” jelasnya.
“Karena di DPRD itu colektif collegial harus kita bicara dulu dengan semua fraksi yang ada di DPRD kabupaten Sukabumi, terakhir tadi buruh menyikapi dengan pelayanan UHC non cut off yang per hari ini lepas dari kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Lanjut Hera, dengan kondisi pelayanan UHC non cut off tentunya juga sebagai anggota DPRD merasa memprihatinkan, hal itu akan menjadi konsen jajaran DPRD melakukan penelusuran bersama dengan oemerintah daerah melalui intansi intansi lainnya yang keterkaitan untuk menemukan solusi baru ataupun bagaimana pelayanan tidak terganggu.
“Memang betul, ini konsennya komisi IV ini sebenarnya banyak faktor, bukan hanya masalah tidak dibayar saja, kabupaten Sukabumi sekarang sudah 1.981.000 kepesertaan, memang sangat banyak yang belum ikut peserta itu,” jelasnya.
“UHC itu sampai dengan 85.000, tetapi saya sampaikan banyak variabel variabel bukan hanya dibayar saja oleh pemerintah, tapi kita harus menyisir, kewajiban kewajiban perusahaan, apakah yakin setiap perusahaan semuanya menggunakan BPJS mandiri atau perusahaan yang bayar,” sambungnya.
DPRD-Kabupaten-Sukabumi-Hari-BuruhMasih kata Hera, kabupaten Sukabumi juga harus memberikan jaring pengaman seperti yang terdahulu bernama Gakin, yang anggarannya dititipkan di tiap tiap rumah sakit.
“Itu mungkin yang banyak faktor pengamananannya, yang jelas BPJS itu harusnya 98 persen kepesertaan, BPJS sudah membuat kebijakan 75 persen, saat ini kita hanya 71 sekian persen, kurang sekitar 4 persen atau sekitar 85.000,” paparnya.
“Intinya memang harus bayar pemerintah, tapi pemerintah juga kalau regulasinya seperti ini, kasian nanti akan lebih banyak lagi yang harus dibayar, sehingga saya akan meminta kepada dinas sosial dinas kependudukan benar benar menginventarisir karena UHC ini adalah untuk orang tidak mampu,” ucapnya.
Namun begitu, Hera menegaskan, solusi lebih jelasnya nanti setelah jajaran DPRD bersama pemerintah daerah melalui sekretarus daerah melaksanakan kajian, pendalaman dan pembahasan. dikutif radarsukabumi.com
“Saya sudah meminta pak sekda melakukan rapat dengan pihak terkait BPJS, DPRD, dinsos, disduk, dan DMPD harus menyisir ke desa desa siapa yang dianggap tidak mampu, sehingga efektif saya tidak yakin apakah iya masyarakat tidak mampu sukabumi itu sampai jutaan, saya gak yakin, sampai jutaan, gak mungkin, kalau kita efektif selesai permasalahan ini,” terangnya.
“Terus isu pungli saya setuju jangan sampai ada di kita, karena itu sangat memalukan, saya katakan pungli itu titik beratnya tetap di HRD nya sendiri. Karena yang menerima dan tidak menerima itu HRD, bukan calo, bukan disnaker, tapi HRD, semuanya sudah bahas, bukan kita menduga HRD, bukan, tapi HRD nya harus lebih ketat,” tandasnya. (ADV)