Begini Kata Ketua DPRD Kab.Sukabumi, “Soal Penggantian Nama Jalan Nyangkokot- Perbawati,”

Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara Soal Penggantian Nama Jalan Nyangkokot- Perbawati 

SUKABUMI-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengganti nama jalan Nyangkokot – Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A. Peresmian dilakukan pada Rabu(17/04/2024) kemarin.

Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Ia menyebut bahwa penyematan nama KH. Zezen Z.A sebagai nama jalan yang baru memang sudah layak.

“Saya rasa layak nama jalan disematkan kepada beliau untuk jalan ini (Jalan Nyangkokot-Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A),” ucap Yudha  kepada wartawan, Jumat (19/4/24).

Menurutnya perlu ada regulasi baru terkait pariwisata syariah mengingat jalan tersebut akan menjadi jalan penyangga pariwisata.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Bupati Sampaikan Keputusan Perubahan APBD 2023

“Jalan ini akan menjadi jalan penyangga pariwisata karena memang daerah ke atas ini dipersiapkan rencananya kita berharap pariwisata ini menjadi pariwisata syariah,” katanya.

Yudha mengakau kalau nanti pihaknya, akan coba dorong melalui inisiatif DPRD untuk dilakukan sebuah rencana Perda atau Raperda.

Terlebih, ucap Yudha, mengingat Pondok Halimun (PH) merupakan tempat wisata yang berada di ujung jalan selalu mendapat konotasi negatif, maka pelabelan wisata syariah diharapkan dapat mengubah konotasi negatif menjadi positif.

“Kadang kita tahu Pondok Halimun konotasinya kan suka negatif jadi dengan adanya perda ini nantinya menjadikan daerah-daerah wisata pegunungan yang melewati jalan KH Zezen ini nanti menjadi wisata yang lebih positif dan syariah religi,” tandasnya.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Maksimalkan Sinergi Pembentukan Peraturan Daerah dalam Rakor

Laporan: Rusdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *