Andryana Kepala SMK di Kabupaten Sukabumi kepada Siswanya Dibagikan Izasah Gratis,
Palabuhanratu.transmetro.id Rabu, 29 Januari 2025, Laporan Sopandi. Editor Frans Hp.
SUKABUMI,-Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh sekolah di Jawa Barat baik jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat untuk segera membagikan ijazah yang masih berada di sekolah.
Permintaan Dedi Mulyadi itu diaminkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 3597/PK.03.04.04/ SEKRE tanggal 23 Januari 2025 tentang Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.
Dalam surat edaran itu, maksimal tanggal 3 Februari 2025 seluruh ijazah harus diserahkan kepada para alumni, jika masih belum diserahkan maka harus diserahkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah masing-masing.
Menurut Andryana, salah seorang Kepala SMK di Kabupaten Sukabumi menyebutkan.
Kabar itu tentu saja sangat menggembirakan bagi masyarakat, terlebih sebagian besar perusahaan yang menerima pekerja mengharuskan melampirkan ijazah.
Selain itu, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang dapat dinilai sebagai kepedulian terhadap masyarakat dan pelaksanaan amanat undang-undang jika seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Meski begitu, bagi sebagian smSekolah terlebih swasta, kebijakan itu akan menjadi langkah menuju kematian sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak serta langkah yang terstruktur.
Pasalnya, hingga saat ini sekolah swasta masih mengandalkan sumbangan dari masyarakat untuk menunjang keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut.
Dana bantuan dari pemerintah berupa dana BOSP dan BPMU tidak mampu menutupi seluruh operasional sekolah swasta dengan nominal yang ada saat ini.
Dana BOSP hanya boleh digunakan maksimal 50 persen untuk membayar honorarium guru, sisanya dari dana BPMU. Mungkin itu cukup untuk membayar honorarium, tapi operasional lain akan terabaikan.
Berbeda dengan sekolah Negeri yang sebagian besar gurunya merupakan ASN dan PPPK yang gajinya dibayarkan oleh pemerintah, sehingga dana BOSP dan BOPD bisa digunakan untuk operasional lain.
Andryana meminta, kebijakan ini harus dibarengi dengan solusi terbaik bagi sekolah swasta khususnya, agar prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bisa dirasakan oleh semua pihak.
“Kita tidak bisa membayangkan jika tanpa ada solusi dari kebijakan ini, kemudian seluruh orang tua yang saat ini masih sekolah berbondong-bondong untuk tidak ikut membantu pembiayaan sekolah, bukan mustahil sekolah swasta akan mati pada akhirnya,”.
Lantas, bagaimana mungkin jika masyarakat tidak ikut mendirikan sekolah swasta, apa mungkin sekolah Negeri mampu menampung seluruh masyarakat usia sekolah yang akan sekolah.
Sebagai contoh, di Kabupaten Sukabumi nya saja, sekolah negeri hanya ada 11, sementara 150 lebih itu swasta yang juga berkontribusi mencerdaskan kehidupan berbangsa.
Karena itu, kami mengajak seluruh pejabat dan para pemegang kebijakan agar turut mau mendirikan sekolah swasta, agar bisa mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan.
Jangan hanya melihat sekolah swasta yang pavorit atau sudah memiliki nama, yang uang masuk saja harus puluhan juta, belum bulanan dan sebagainya, karena yang bisa masuk kesana hanya orang kaya.
Tapi lihat dan turun ke sekolah swasta di pelosok-pelosok, tanyakan kepada guru-guru yang terkadang digaji 3 bulan sekali menunggu dana dari pemerintah.
Lihatlah bagaimana kondisi sekolahnya, kondisi sarana prasarana, kondisi masyarakat dan sebagainya agar mampu menghasilkan kebijakan yang berkeadilan.
Namun, semoga saja kebijakan ini benar-benar akan merubah pendidikan di Jawa Barat. Ke depan pemerintah menganggarkan dana yang cukup agar seluruh sekolah baik swasta maupun negeri gratis, sehingga amanat undang-undang dapat terlaksana dengan baik.
Semoga ini langkah awal agar wajib belajar 12 tahun bisa terlaksana dengan baik, sekolah gratis, masyarakat bahagia, guru sejahtera, dan Jawa Barat istimewa,harapnya.***