Ilustrasi pelecehan seksual
PAMULANG – Seorang pria yang tinggal di kontrakan dua lantai di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak berumur 5 tahun, Senin (18/11/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, Pria tersebut berprofesi sebagai guru Taman Kanak-Kanak (TK) di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ketua RT, Jamal menceritakan detik-detik pelaku ketahuan melakukan dugaan pelecehan terhadap anak dari tetangga kosannya, hingga diamuk warga.
“Jadi saya tahu karena orang tuanya kasih tahu saya, itu kontrakan satu gedung mereka. Jadi keduanya itu bertetangga di lantai dua,” kata Jamal kepada TribunTangerang.com, Senin, Senin (25/11/2024).
Jamal menjelaskan bahwa orang tua korban mengetahui kejadian pelecehan yang dialami anaknya, setelah mereka mendapatkan rekaman video yang menunjukkan perbuatan bejat pelaku.
Video tersebut diberikan oleh mantan istri pelaku yang berada di Solo, Jawa Tengah.
“Jadi istrinya itu menyimpan foto-foto kegiatan mantan suaminya yang “begitu-begituanlah” dan diancam juga,” kata Jamal.
Saat menegur pelaku dan memperlihatkan video tersebut, Jamal mengatakan jika ayah korban sempat mendapatkan ancaman.
“Teruskan orang tua korban sempat ada videonya, menurut informasi, orangtua korban diancam supaya dihapus,” kata Jamal
Mengetahui perbuatan pelaku, warga geram dan sempat mengamuk hingga melukai pelaku sebelum ia berhasil dilaporkan ke polisi.
“Saat itu pelaku juga sudah diamuk sama warga, banyak darahnya jadi harus cepat dilaporkan ke polisi biar cepat dikerangkeng,” ucap Jamal.
Jamal mengatakan jika dirinya baru mengetahui kejadian tersebut, beberapa menit setelah terjadi pengeroyokan dan situasinya semakin ramai.
Melihat amarah warga yang semakin memuncak, Ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, karena kondisi korban yang sudah terluka parah.
“Saat itu pelaku juga sudah diamuk sama warga, banyak darahnya jadi harus cepat dilaporkan ke polisi biar cepat dikerangkeng,” kata Jamal.
Lebih lanjut, Jamal mengatakan jika pelaku tinggal di kontrakan yang sama dengan orang tua korban, dan mereka bertetangga di lantai dua.
Jamal mengatakan pelaku tinggal sendirian di kosan sekiranya 2 bulan kebelakang, setelah bercerai dengan istrinya.
“Dia tinggal di sana udah sekitar dua bulan,” kata Jamal.
Sebagai ketua RT, dirinya melihat sosok pelaku dikenal sebagai sosok yang necis atau rapih di kehidupan sehari-hari.
Pelaku yang merupakan seorang guru, dikenal terbuka dan suka mengajak bermain hingga mempersilahkan anak-anak masuk ke dalam rumahnya.
“Menurut info, dia suka ngasih sesuatu ke anak-anak, jadi anak-anak suka datang dan nonton ke ruangan dia,”kata Jamal.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisan setelah diamuk oleh massa.
dikutif TribunTangerang.com masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Polres Tangerang Selatan, terkait kelanjutan kasus dugaan pencabulan tersebut.
Oknum Guru SMKN di Jakarta Utara Lecehkan Belasan Siswa
Sebelumnya, di lokasi terpisah, seorang guru yang mengajar di sebuah SMK Negeri di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.
Tidak tanggung-tanggung, korban kebejatan guru kesenian tersebut sudah mencapai 15 orang.
Kepala SMK tersebut, Ngadina mengatakan oknum guru berinisial H tersebut berstatus sebagai pengajar Seni Budaya.
Terduga pelaku pelecehan seksual itu melancarkan aksinya kepada murid kelas X sekolah tersebut.
Ia melakukan pelecehan tersebut kepada para korban dengan memanggil mereka satu per satu.
Pelaku berdalih meminta murid-murid tersebut untuk menghafalkan salah satu lagu saat berada dalam ruangannya saat pelajaran seni budaya.
Pelecehan yang dilakukan Hanafi terkahir kalinya dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024 lalu.
“Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor,” kata Ngadina, Senin (7/10/2024).
Setelah menerima laporan itu, pihak sekolah kemudian memintai keterangan korban pelecehan.
Ngadina mengklaim, pihak sekolah juga sudah memintai keterangan dari pelaku terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para murid.
“Kami kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara H untuk dimintai keterangan,” kata Ngadina.
“Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya lagi.
Ia juga mengatakan pihak sekolah akan melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog. ****
sumber :TribunTangerang.com