Harlah Ke 7, Korwil Sukabumi, Hadirkan Orang Terpenting di Lembaga FPII Tingkat Nasional Presidium Dra. Kasihati,
Sindangsari, transmetro.id, Senin, 20 Februari 2023, Laporan, Linda Herlina.
SUKABUMI,-Koordinator Wilayah (KORWIL) Sukabumi yang diketuai Heni Mulyani pada Senin(20/02/2023) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HARLAH) ke 7, Form Pers Independen Indonesia (FPII) Sukabumi.
Dengan menghadirkan pembesar lembaga Nasional di Indonesia tersebut, Presidium FPII Dra. Kasihhati dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan beserta jajarannya. di Cafe ternama Jalan Lingkar Selatan, (Jalur), Kecamatan Baros, Kota Sukabumi Jawa Barat,
Dalam acara inipun tidak ketinggalan seluruh Jajaran Setwil Jabar, dan sejumlah Korwil FPII di wilayah Jawa Barat, Bupati Sukabumi diwakili Asisten Daerah Setda Kab Sukabumi Ade Setiawan, serta Para Tetamu Undangan.
Giat ini diselenggarakan mengangkat Tema, “Dengan Harlah Ke-7 FPII, Mari Bersama Bangkitkan Jiwa Insan Pers, Wujudkan Cita-cita Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Tangguh. “berlangsung lancar, sukses dan kondusif.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, , melalui Perwakilannya Asisten Daerah (Asda) Ade Setiawan menyampaikan, mengucapkan banyak terima kasih kepada para insan pers. Sebab, wartawan telah memberikan karya nyata dalam menyuarakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. “Terima kasih buat para wartawan yang telah berkontribusi menyuarakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Bahkan, sinergitas dengan media selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Apalagi, pemerintah menganut kolaborasi pentahelix. “Pentahelix ini, di dalamnya ada peran media,” ucapnya.
Berkaitan hari jadi FPII ini, usia organisasi tersebut telah matang. Diusia ketujuh tersebut, organisasi diyakini bisa semakin maju. “Selamat harlah FPII. Semoga semakin maju,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati mengatakan, FPII boleh bersinergi dengan Instansi apapun, dan bermitra tapi tidak untuk dijadikan Kacung Pemerintah tegasnya.
Tambahnya, FPII adalah Organisasi Profesi kewartawanan yang Independen, dan bernaung dibawah Dewan Pers Independen.
“Karenanya, kalau ada Wartawan atau Anggota kami (FPII-red) yang bermasalah dalam menjalankan Profesi Jurnalisnya, maka ngadunya ke Dewan Pers Independen, kalo ngadu ketempat lain, itu salah alamat,” Tandas Kasihhati.
Kasihhati juga meminta kepada Setwil FPII Jawa Barat, dan Korwil Sukabumi Raya, kiranya kedepan bisa melaksanakan kegiatan Jurnalistik, khusus untuk Humas TNI/Polri, termasuk Humas lingkup Pemerintah Daerah.
Iapun mengingatkan agar Jajaran Aparat Penegak Hukum, untuk tidak asal main tangkap, atau main Proses Perkara terkait Delik Pers.
“Bedakan Produk Jurnalistik yang disampaikan lewat Media Sosial, dengan yang bukan Produk Jurnalistik, jadi Wartawan nggak perlu takut, sepanjang yang ditransmisikan adalah Produk Jurnalistik, pedomannya UU Pers, bukan UU ITE,” Pungkas Kasihhati.
Red/Hep.