Bogor Transmetro.id – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Bogor, pertanyakan jaminan asuransi keselamatan penumpang terkait jalan nya Bus Listrik Plat Merah.
“Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama menyangkut asuransi jaminan keselamatan penumpangnya,” ujar Ketua Organda Kabupaten Bogor Gunawan, kepada awak media saat ditemui di kantornya, Selasa (01-07-2025).
Diakui Gunawan, sejak bus tersebut di operasikan beberapa bulan silam, manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat.
Selain, kondisi kendaraan yang masih baru, bus listrik ini menyediakan area khusus untuk disabilitas dan platform yang landai untuk pengguna kursi roda.
Termasuk fasilitas keamanan seperti sabuk pengaman, kamera CCTV, dan terhubung dengan ATCS.
Namun dia menyayangkan, fasilitas itu tidak diikuti oleh jaminan keselamatan berlalu lintas, berupa jaminan asuransi keselamatan dari Jasa Raharja.
“Kami sangat mengkhawatirkan, akan terjadi sesuatu. Apalagi rute Bus listrik ini, adalah jalur lalulintas yang ramai dan padat ,” ujarnya.
Disisi lain, keberadaan Bus Listrik Plat merah ini mendapat sorotan saat Musda Organda Jawa Barat.
Bahkan ada unsur Muspida di Jawa Barat, mempertanyakan kebijakan Pemkab Bogor mengoperasionalkan kendaraan plat merah dipakai untuk angkutan umum.
“Mereka tidak yakin, kok bisa kendaraan plat merah dipakai untuk angkutan umum,” jelasnya. (Bas)







