DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Rakor Bentuk Raperda di Hotel Pangrango

DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Rakor Bentuk Raperda di Hotel Pangrango 

Sukabumi, transmetro.id, Senin,23 Oktober 2023, Laporan rd

SUKABUMI,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi tentang pembentukan peraturan daerah (Perda) Rabu(18/10/23)kemarin di Hotel Pangrango Sukabumi.

Informasi ini himpun, acara dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli Bupati Sukabumi, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Sukabumi, Fraksi-fraksi DPRD serta unsur kepemudaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Rakor ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan harmonisasi penyusunan raperda. Sehingga harus mendorong akselerasi guna menghasilkan raperda yang terpadu,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Baca Juga  Rakor Pengendalian Inflasi, Bupati Marwan Sampaikan Trobosan

Pembentukan peraturan daerah kata Yudha, merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

“Juga tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah,” tandasnya.

Hal Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryana menyebut, rakor ini memberikan motivasi tersendiri untuk anggota DPRD dan perangkat daerah yang lain.

“Perda yang menjadi salah satu aturan untuk menjawab perubahan di era globalisasi pada saat ini, hal ini seharusnya menjadi motivasi tersendiri buat Anggota DPRD dan Pemerintah. Pungkasnya.

Red/Fran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *