Sidang Paripurna DPRD Kab.Sukabumi, ke 28 Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi dan APBD 2024
Palabuhanratu, transmetro.id, Rabu, 08 November 2023, Laporan, red/Adv.
SUKABUMI,-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-28 Tahun Sidang 2023, sesuai Jadwal Kegiatan yang telah ditetapkan Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Sukabumi pada Rabu (08/11/2023) dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Giat dipimpin langsung Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Acara pokok rapat paripurna hari ini yaitu Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dalam paparannya, Ia berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Kamis, Jum’at, Senin dan Selasa pada tanggal 9, 10, 13 dan 14 November 2023, dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Para Pimpinan Komisi serta Badan Anggaran DPRD dengan TAPD pada tanggal 15 dan 16 November 2023, adapun pelaksanaan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 yang akan datang”.
Selanjutnya Pimpinan DPRD mengingatkan kembali kepada Komisi- Komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan oleh Bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya.
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, Kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkopimda serta Para Hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya kemajuan dan sehingga dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Amin Yaa Robal’alamin.
Akhirnya dengan mengucapkan “Alhamdulillahi robbil A’lamin” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, padahari ini Rabu, tanggal 08 November 2023, dinyatakan ditutup.
Red/Hep