SUKABUMI Transmetro.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar turut soroti pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan visi-misi kepala daerah terpilih. Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini dalam pembahasan di Pansus DPRD Sukabumi dapat memuat indikator ekonomi syariah sebagai bentuk implementasi visi “Sukabumi Mubarakah”.
Selain itu, ia juga menyampaikan sebagaimana dengan adanya perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ia berharap indikator ekonomi syariah tersebut dapat diaplikasikan dalam praktik perbankan di Sukabumi, khsususnya Perumda BPR Sukabumi.
Menurut Hera, Visi Sukabumi Mubarakah yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Asep Japar dan Andreas, bertujuan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Ia menegaskan, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD, kata “Berkah” dalam visi tersebut nantinya tidak hanya akan menjadi slogan semata, tetapi juga diwujudkan secara konkret dalam program-program pembangunan yang berpihak pada keadilan ekonomi yang berbasis nilai religiusitas.
“Harusnya pemerintah (sekaligus) ada perubahan nomenklatur dari BPR Sukabumi menjadi Bank Syariah Sukabumi, sebagai pengejawantahan visi berkah tersebut,” kata Hera, dikutip dari Sukabumiupdate, pada Selasa (10-06-2025).
Hera menegaskan, dokumen RPJMD merupakan dokumen sakral yang akan menjadi rujukan dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi kedepan dibawah kepemimpinan Asep Japar-Andreas. Oleh karenanya, perubahan nomenklatur menjadi Bank Syariah Kabupaten Sukabumi itu menjadi penting agar makna berkah yang bermakna bertambah-tambah dalam kebaikan bisa benar diaplikasikan.
Selain itu, Hera juga menyoroti keberadaan kantor BPR Sukabumi yang masih berada di wilayah Kota Sukabumi. Ia berharap Pemda bisa menerapkan kebijakan terkait semua perkantoran harus berada di ibu Kota Palabuhanratu.
“Harusnya Sukabumi Update bisa mempertanyakan juga, kenapa kantor BPR Sukabumi masih di kota, padahal semua perkantoran, termasuk perbankan sudah berpusat di Palabuhanratu,” imbuhnya.
Red







