DPRD Sukabumi Ungkap Alasan Yang Jadi Polemik Pembatalan Konser Musik Ombak Reggae Live.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Hermawan (Foto:Ist)

Sukabumi Transmetro.id – Polemik pembatalan konser musik “Ombak Reggae Live” di Kampung Lebak Nangsi, Desa Purwasedar, Kec. Ciracap, Kab. Sukabumi terus bergulir. Kini dukungan terhadap Pemdes Purwasedar datang dari DPRD Dadang Hermawan.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan pada Minggu (09/08/2026) secara tegas menyatakan mendukung langkah Pemerintah Desa dan lembaga desa yang melarang konser reggae di wilayahnya.

Dadang menegaskan, sikapnya bukan karena benci terhadap musik reggae. “Bukan membenci terhadap musiknya, tapi efeknya,” ujarnya.

Menurutnya, dasar penolakan sudah jelas. “Ada deklarasi penolakan dari Desa Purwasedar bahwa tidak boleh ada hiburan reggae,” tegas Dadang.

Untuk memastikan situasi kondusif, Dadang mengaku sampai rela tidak menghadiri rapat paripurna DPRD. Ia memilih turun langsung membangun komunikasi dan memediasi.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi ‘Pelototi’ RSUD Palabuhanratu, Badri: Kok Bisa Pelayan Kesehatan Konsumsi Psikotropika

“ Kenapa saya coba komunikasikan? Dari isu ini sampai saya tidak ikut paripurna hari ini untuk mengomunikasikannya, itu karena bentuk kepedulian,” ungkapnya.

Dadang mengingatkan panitia agar tidak memaksakan kehendak di tengah penolakan resmi dari pemerintah desa dan unsur masyarakat.

Ia memperingatkan adanya konsekuensi hukum jika acara tetap dipaksakan. “Kalau acara dipaksakan, aturan hukum yang akan berjalan,” katanya.

“Semisal kita tutup mata dan tutup telinga, desa dan Muspika membiarkan hura-hura reggae, nanti selesai acara siapa panitianya? Ada kemungkinan panitia bisa diangkut oleh pihak Polres,” jelasnya.

Kekhawatiran itu bertambah karena beredar indikasi dan laporan mengenai ditemukannya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di sekitar dinamika acara tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Lingkungan Bersih, Wakil Wali Kota Sukabumi Sigap Benahi Jalan Ahmad Yani Menuju Kawasan Bersih dan Tertib.

Dengan demikian, Dadang berharap semua pihak menghormati keputusan desa. Tujuannya agar tidak terjadi gejolak dan pelanggaran hukum di wilayah Ciracap.*

Source: Cybernewsnasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *