Satreskrim Polres Sukabumi Hanya 3 Jam, Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan 

Hanya Dalam Waktu 3 Jam, Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi, Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan atau pembunuhan

Palabuhanratu, transmetro.id Sabtu, 04 April 2024, Laporan Linda Herlina, Sumber: Polres Sukabumi,  Editor Frans Hp 

SUKABUMI – Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban Sutarjo alias Ceceu (54).

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman membenarkan informasi penangkapan pelaku pada saat dikonfirmasi awak media.

” Alhamdulillah, benar tim yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Parungkuda,” Jelas Aah, Sabtu (04/05/24) siang ini.

Baca Juga  Dua Selebgram Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Terancam 10 Tahun Penjara

Aah menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di bis angkutan umum jurusan Palabuhanratu – Bogor dalam upayanya melarikan diri.

” Tim yang dipimpin Kasat Reskrim menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban dengan menumpang angkutan Bis,” Kata Aah menambahkan.

” Saat ini pelaku berinisial A sudah diamankan untuk proses pemeriksaan petugas,” Tegas Aah

Sedangkan untuk motif dari pelaku yang diduga melakukan dugaan penganiayaan atau pembunuhan, Aah mengatakan masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Seperti diberitakan sebelum nya warga perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan temuan Korban Sutarjo Alias Cece yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira pukul 03.30 WIB dinihari.

Baca Juga  Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kab. Sukabumi Tanggapi Maraknya Perang Sarung

Atas kejadian tersebut Polisi dari Polres Sukabumi bergerak cepat menangkap terduga pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *