Kapolres Serang Ungkap Kronologi Penganiayaan Terhadap Wartawan dan Humas KLH.

Kapolres Serang Ungkap Kronologi Penganiayaan Terhadap Wartawan dan Humas KLH. (Foto:KOMPAS COM/RASYID RIDHO)

Serang Transmetro.id – Kronologi pengeroyokan wartawan saat meliput aksi penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).

Total ada delapan wartawan bersama empat staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mendapat perlakuan kasar hingga tindak kekerasan dari pihak keamanan Perusahaan, Ormas, serta Oknum Brimob.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, peristiwa bermula saat tim KLH datang untuk menutup pabrik.

“Sebelumnya pada tanggal 25 Februari kemarin mereka datang ke sini (pabrik) untuk memasang police line karena perusahaan melakukan pencemaran, sehingga hari ini mereka datang kembali ke sini untuk penutupan pabrik agar tidak beroperasi,” kata Condro, Kamis (21/8/2025) malam.

Baca Juga  Tiga Alasan Rahma Sakura Ramkar, Maju jadi Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Golkar

Selepas proses penyegelan, situasi berbalik tegang. Sejumlah petugas keamanan perusahaan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap humas KLH dan para wartawan.

“Diduga empat orang humas LH dan satu rekan media dikeroyok oleh terduga sekuriti dan beberapa karyawan yang ada di perusahaan ini,” katanya.

Tidak hanya itu, Kapolres menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob dan ormas eksternal dalam insiden pengeroyokan tersebut. “dikutip iNews, Jum’at (22-08-2025).

“Terkait anggota Brimob saya tidak monitor itu biar diperiksa oleh Propam, sudah ada propamnya. Ada dugaan dari ormas eksternal beberapa nama sudah kami kantongi inshaallah hari ini kita tangkap,” katanya.

Dari penyelidikan awal, motif pengeroyokan berawal dari larangan masuk ke area perusahaan.

Baca Juga  Kader Posyandu Lakukan Rutinitas Penimbangan, Imunisasi, ibu Hamil KB, Cek Gula dll...

“Motifnya dari beberapa pihak itu tidak boleh masuk ke dalam perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, Polda Banten memastikan telah menindaklanjuti laporan pengeroyokan. Dua anggota Brimob berinisial TG dan TR sudah ditangkap untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan, pemeriksaan keduanya masih berjalan dan hasilnya akan disampaikan secara resmi setelah proses selesai. Dia menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” katanya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *