Kuasa Hukum Jokowi Desak Polda Metro Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Okezone

Jakarta Transmetro.id  – Tim Hukum Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Polda Metro Jaya mengambil keputusan terkait laporan yang telah dilayangkan soal dugaan pencemaran nama baik Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Diketahui, Jokowi telah melaporkan sejumlah nama, salah satunya Roy Suryo.

Rivai Kusumanegara, tim hukum Jokowi mengatakan, para pihak yang dilaporkan terus melakukan upaya-upaya mendeskriditkan Jokowi. Padahal, kata dia, Bareskrim sudah secara tegas menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

“Jadi apa yang dilakukan mereka ini bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan kita melihat ini sudah mulai membuat gaduh, mengganggu stabilitas politik,”kata Rivai dalam konferensi persnya di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Serius Dalam Upaya Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah

“Karena itu kami sebagai kuasa hukum pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu,”sambungnya.

Hal ini kata dia sangat penting agar ada titik terang dalam kasus yang dilaporkannya tersebut. Sebagai pihak pelapor, tim kuasa hukum Jokowi ingin mengetahui apakah kasus yang dilaporkan layak atau tidak untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan. Dikutip dari Okezone, pada Minggu (15-06-2025).

“Agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyidikan atau dihentikan. Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Tim Hukum Jokowi meyakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk bisa dinaikkan status perkaranya.

Baca Juga  KKMP Siap Bantu Masyarakat yang membutuhkan bantuan

“Dalam pendapat kami laporan kami di polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *