Transmetro.id Ratusan Massa dari Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Kabupaten Sukabumi gelar audensi bersama Kepala Diskominfosan, Kabid IKP dan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Bamus) lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Pemda, Jl.Sudirman, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. “Rabu (21-12-2022).
Audensi yang berlangsung dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait sejumlah dugaan persoalan anggaran yang di kelola Dinas Komunikasi, informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang berhasil di korek, massa dari Marcab LMP Kabupaten Sukabumi, meminta kejelasan kepada Diskominfosan, terkait Radio Citra Lestari (RCL) milik Pemkab Sukabumi, dalam hal ini di kelola Diskominfosan. Pemancarnya berada di Ciaul, Kota Sukabumi, sedangkan kegiatan operasionalnya berada di Komplek Lapang Cangehgar, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan/ Palabuhanratu.
Selain itu, perihal yang ditanyakan mengenai adanya pembangunan pengadaan Vidiotron yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat banyak.
Pengelolaan media informasi baik media Televisi (Kami TV) maupun media lainnya. Disinyalir Chanel Kami TV tersebut belum terlihat tayangannya.
Begitupun persoalan anggaran Rp.19 Miliar yang di kelola Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, tidak berdampak manfaatnya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Dikutip dari MediaPATRIOT.CO.ID, Ketua Marcab LMP Kabupaten Sukabumi, Fauzi Yahya, usai audensi mengatakan. Berdasarkan hasil audensi, pihaknya merasa kecewa karena pemaparan dan tanggapan yang disampaikan Diskominfosan tidak jelas.
“Kami merasa kecewa atas apa yang disampaikan dalam audensi,aspirasi yang kami sampaikan tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Untuk itu kami akan mengagendakan kembali audensi dengan jumlah massa yang lebih besar, ”ungkapnya.
Red