Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Agenda Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati.

Sukabumi Transmetro.id– Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Dalam sidang itu, masing-masing fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap raperda tersebut. Beberapa fraksi memberikan catatan, saran, serta koreksi terkait isi dan implementasi Raperda yang diusulkan pemerintah daerah.

Baca Juga  Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80, Ketua DPRD Kab. Sukabumi,: Perkuat Kolaborasi Antar Eksekutif dan Legislatif, Wujudkan Infrastruktur Merata.

Pandangan umum tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan terhadap Raperda. Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna berikutnya, yang direncanakan digelar pada Jumat, 14 November 2025.*

Red/Pemkab/Smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *