Sukabumi Transmetro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Sukabumi, menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Palabuhanratu,” Rabu (01-10-2025).
Rapat Paripurna agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi, terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, H. Asep Japar bersama Wakil Bupati, H. Andreas, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi wakil ketua Yudha Sukmagara, dan H. Usep.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian diawali oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Setiap fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran terhadap Raperda APBD 2026 yang telah disampaikan oleh Bupati. Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Budi Azhar menyebutkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting akan proses pembahasan APBD agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“ Pandangan tersebut akan dijawab oleh Bupati pada rapat paripurna berikutnya. Saya yakin koordinasi dengan tim anggaran sudah berjalan baik untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujar Budi.
Masih dikatakan Budi, terkait dengan RPJMD 2026, arah kebijakan sudah sesuai tahapan dan target lima tahunan. ” Untuk itu, saya yakin Pak Bupati mampu menyesuaikan dengan target RPJMD agar bisa dicapai di tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan program pembangunan.
“ Kami tetap berpedoman pada RPJMD dan akan melaksanakan sesuai kemampuan, meskipun ada penyesuaian anggaran,” kata Asep Japar.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemda dan DPRD akan terus diperkuat demi kelancaran pelaksanaan program di tahun 2026.
“Kami tetap semangat dan berkomitmen bersama DPRD, meskipun ada penurunan anggaran. Yang penting, program tetap berjalan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.*







