Cibinong Bogor Transmetro.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengundang para pengelola restoran dan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) untuk mengikuti Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air yang digelar pada Kamis, (20-11-25) di Hotel Aocam, Cipayung, Megamendung.
Kegiatan yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengawasan lingkungan serta memastikan pelaku usaha memahami kewajiban pengelolaan air limbah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun muncul sorotan publik terkait transparansi anggaran. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, saat diwawancara enggan mengungkap nilai anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, beberapa aktivis mempertanyakan pemilihan lokasi kegiatan di kawasan Puncak, Megamendung, yang dinilai terlalu jauh bagi sebagian undangan, termasuk kepala dapur SPPG yang baru memulai tugas.
“ Sektor kuliner dan layanan makan bergizi merupakan elemen vital dalam ekosistem sosial-ekonomi Kabupaten Bogor, namun juga berpotensi menghasilkan air limbah yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola memahami standar teknis serta kewajiban hukumnya. Soal anggaran, saya tahu jumlahnya, tapi tidak bisa saya sampaikan. Acara digelar di Puncak karena banyak restoran wilayah tersebut yang juga diundang,” ucapnya.
Di sisi lain, sejumlah peserta mengaku mendapatkan paparan tambahan di akhir acara yang berisi penjelasan teknis mengenai pengolahan limbah. Namun, paparan tersebut diikuti dengan masuknya pihak yang menawarkan jasa pembuatan atau pemasangan alat pengolahan limbah dengan harga mencapai sekitar Rp100 juta. Para peserta menyatakan tidak mengetahui apakah pihak tersebut merupakan bagian dari DLH atau pihak luar.
“ Kami diberi materi tentang tata kelola air limbah, tapi di akhir acara ada yang menawarkan pembuatan alat pengolahan limbah hingga sekitar seratus juta. Kami tidak tahu itu dari DLH atau bukan. Yang jelas, kami datang jauh-jauh ke Puncak dan sempat mengeluarkan biaya sendiri,” ungkap salah satu peserta, Senin (24-11-25).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, meminta DLH Kabupaten Bogor lebih transparan dan memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan bisnis tertentu.
“ Acara ini penting karena menyangkut isu lingkungan, namun DLH harus terbuka mengenai besaran anggaran dan penggunaannya. Mengapa kegiatan harus digelar di Puncak, padahal banyak fasilitas pemerintah di kawasan Tegar Beriman yang bisa digunakan? Lalu siapa pihak yang menawarkan alat pengolahan limbah sampai Rp100 juta itu? Jangan sampai ada kongkalikong atau kewajiban terselubung yang merugikan peserta. DLH juga masih memiliki banyak PR seperti pengelolaan sampah dan pencemaran industri yang lebih masif,” tegasnya.
Ali menekankan bahwa setiap kegiatan pemerintah harus bebas dari potensi konflik kepentingan serta diawasi secara ketat agar tidak berubah menjadi lahan bisnis bagi oknum tertentu.*
Laporan:Basyir







