Pj. Walikota Sukabumi Fasilitasi Pemberian Santunan BPJS Ketenagakerjaan Senilai 192jt

Pj. Walikota Sukabumi Fasilitasi Pemberian Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot,-transmetro.id, Senin, 16 Januari 2024, Sumber, dokpimkt/skbm

SUKABUMI.-Penyerahan santunan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, di kediaman keluarga almarhum Suwandi pada Senin,(16/01/2024).

Kusmana Hartadji mengatakan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk empati pemerintah kepada keluarga almarhum.

“Kami ikut berbela sungkawa, dan berharap santunan ini dapat membantu keluarga almarhum,” ujar Kusmana Hartadji.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Oki Widya Gandha, mengatakan bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Suwandi terdiri dari dua, yaitu Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 juta, dan beasiswa anak-anak almarhum yang masih melanjutkan pendidikan sebesar Rp. 150 juta.

Baca Juga  DPRD Sukabumi Ikut Tolak Revisi UU Penyiaran, Kebebasan Pers Harus Dipertahankan.

“Total santunan yang kami berikan sebesar Rp. 192 juta,” kata Oki Widya Gandha.(ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *