Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob Yang Diduga Aniaya Jurnalis Saat Liput Penyegelan Pabrik.

Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob Aniaya Jurnalis Saat Liput Penyegelan Pabrik. (Foto:CNN Indonesia/Yandhi)

Transmetro.id – Dua anggota Brimob di Periksa Polda Banten yang di duga turut mengintimidasi serta mengeroyok Jurnalis dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kamis (21-08-2025).

Peristiwa itu bermula saat sejumlah wartawan tengah meliput kegiatan Kementerian LH yang menyegel PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, ia menyebutkan dua anggota Brimob berinisial TG dan TR kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten.

” Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai. “ujarnya.

Polda Banten berjanji akan menindak tegas dua anggota Brimob yang diduga mengintimidasi serta mengeroyok awak media dan pegawai Kementerian LH tersebut, “dilansir CNNIndonesia.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi untuk Persiapan Healthy Cities Summit 2024

Dalam rekaman video yang diterima, anggota Brimob Polda Banten itu melarang awak media melakukan peliputan ketika Kementerian LH menyegel PT Genesis Regeneration Smelting.

” Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ucapnya.

Sejumlah jurnalis serta pegawai Kementerian LH dikeroyok ormas, petugas keamanan perusahaan, hingga anggota Brimob yang berjaga di pabrik peleburan timah tersebut.

Korban mendapatkan luka memar di tubuhnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jawilan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *