Rapat Paripurna DPRD Kab.Sukanumi Ke 5 Kembali Digelar, Reses Kesatu, Pendapat Bupati dan KLA
Palabuhanratu, transmetro.id, Rabu, 29 Maret 2023, Laporan ADV, kasubag /humas/DPRD/Kan.Sukanumi
SUKABUMI,- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang Ke 5 pada hari ini Rabu(29/03/2023) kembali digelar, di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jl. Perkantoran Jajawai Citepus Palabuhanratu.
Dalam rapat tersebut, Pertama, Penyampaian Laporan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 dan Kedua Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Nota Pengantar DPRD atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna Berisikan, 1. Pembukaan, 2. Penyampaian Laporan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, 3. Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Nota Pengantar DPRD atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan 4. Tutup.
Giat ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si., para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam Keterangannya wakil Ketua 1 Budi Azhar Mutawali, mengatakan, Memasuki acara pertama rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Hera Iskandar SE., MM dari Fraksi Partai Golkar, yang disampaikan oleh Hj. Imas Karlinah, SH.,
dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Muhammad Yusuf, ST ., dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi
Sudrajat, SE., MM, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH dan terakhir dari Fraksi PPP H. Andri Hidayana.
Untuk selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Nota Pengantar atas Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.
“Secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan.
selanjutnya. sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi,
perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Kamis(30/03/2023) esok hari.
untuk itu Pimpinan DPRD mengingatkan kepada FraksiFraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta
para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.
Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala , untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi dimasa yang akan datang, Pungkasnya.
Editor, Hepie H