Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Bogor Gelar Audiensi Bersama Pemerintah Kota Sukabumi.

SUKABUMI Transmetro.id– Maraknya peredaran rokok ilegal yang jelas tanpa menggunakan cukai, hal itu berdampak kepada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, pemerintah diharap bisa mengurangi inflasi, atau secara tegas memberatas peredaran yang sudah ada di beberapa tahun kebelakang.

Salah satu daripada bentuk ketegasan tertuju kepada Pemerintah Kota Sukabumi, yang menerima audiensi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

Dalam pertemuan tersebut, hadir mendampingi Wali Kota yakni Wakil Wali Kota Sukabumi, Plh Sekretaris Daerah, Kepala BPKD, serta Kasat Pol PP Kota Sukabumi.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi, Tegaskan Kontribusi Pajak Tepat Waktu Dukung Pembangunan Daerah.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Haryanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam membatasi ruang gerak rokok ilegal dan mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dalam pemungutan pajak rokok akan berdampak langsung pada peningkatan dana bagi hasil untuk daerah.

“Jika potensi ini dioptimalkan, kontribusinya terhadap PAD sangat signifikan, apalagi Sukabumi memiliki beberapa pabrik rokok aktif,” imbuhnya.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Saya minta Bappeda mulai menyusun perencanaan yang matang agar ada penertiban pembayaran pajak, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi,” ujar Ayep.

Baca Juga  Wakil Walikota Sukabumi Tinjau Area Terdampak Banjir dan Longsor, BPBD Laporkan 19 Titik Lokasi Terdampak.

Ia juga menyatakan harapannya agar ke depan Sukabumi memiliki Kawasan Berikat untuk mendukung aktivitas ekspor-impor.

“Kalau ada Kawasan Berikat, daerah-daerah sekitar Sukabumi juga bisa turut berkontribusi menambah penerimaan pajak,” lanjutnya.

Pada akhir pertemuan, Bea Cukai Bogor menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas kerja sama yang telah terjalin sepanjang tahun 2024.

Red/dkp/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *