Cicurug, transmetro.id Rabu, 13 Mei 2026, Laporan : AI, Frans. Editor Frans Hp
SUKABUMI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi II akan menggelar Rapat Kerja dalam rangka pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug di Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC) Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi (13/05/26). dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dasar hukum tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor: 100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026, yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah.
Giat ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Sekretaris Daerah, Baperida (Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah), unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Ketua Forum CSR Kab Sukabumi, para kepala desa, aparat TNI-Polri, hingga perusahaan-perusahaan dan tokoh masyarakat setempat.
Langkah ini dinilai sebagai respons atas rendahnya realisasi CSR di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cicurug. Dari sekitar 37 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya sekitar 5 perusahaan yang tercatat menjalankan program CSR secara nyata.
Kondisi ini memperkuat urgensi pembentukan forum TJSPKBL sebagai wadah koordinasi, pengawasan, sekaligus sinkronisasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra menyebutkan, “Secara regulasi, kewajiban CSR telah diatur dalam: 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74)
2. .Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Bahwa pembentukan forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menekan ketidakpatuhan perusahaan.
adanya forum ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosialnya, pembentukan forum TJSPKBL ini harus menjadi titik balik. Kita tidak ingin lagi ada perusahaan yang beroperasi tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat, apalagi di Cicurug, jumlah perusahaan cukup banyak, tapi yang menjalankan CSR masih sangat minim.”Ungkapnya.
Tambahnya, “bahwa DPRD akan terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR, termasuk kemungkinan evaluasi dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh.
Kami di Komisi II akan mengawal ini secara serius, forum ini harus menghasilkan data yang jelas, program yang terarah, dan dampak yang dirasakan langsung oleh Masyarakat pungkasnya.
Lebih lanjut Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug terpilih Jaya Wirata ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya,
” Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikannya, untuk mengemban amanah ini, menurutnya Ini bukan hanya sebuah jabatan, tetapi merupakan tanggungjawab bersama untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam pembangunan sosial di wilayah Cicurug.
Kami melihat potensi besar dari perusahaan-perusahaan yang ada, dan ke depan Forum CSR akan menjadi jembatan sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Harapannya, program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Ketua Komunitas Bedil Cicurug, saya juga membawa semangat kolaborasi dan kepedulian sosial yang selama ini kami bangun. Kami siap mengawal transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan pelaksanaan CSR di seluruh wilayah Kecamatan Cicurug tegasnya.







