Sukabumi Transmetro.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar, soroti beberapa persoalan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia tuangkan pada pandangan umum yang dibacakan nya dalam rapat paripurna, Selasa (05-08-2025), Hera melontarkan pertanyaan mengenai transparansi perubahan Peraturan Bupati (Perbub), akan pemaparan APBD yang dinilai tidak dijelaskan secara eksplisit dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).
Adapun pertanyaan krusial yang dilontarkan ialah,: apa saja program/kegiatan yang disesuaikan, berapa kali Perbup diubah, dan apakah DPRD telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait perubahan tersebut.
“Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran,” ujar Hera.
Fraksi Gerindra juga menyinggung belum tercantumnya sisa anggaran pelaksanaan Pemilu dari KPU Kabupaten Sukabumi ke dalam dokumen KUPA dan PPAS-P. Gerindra meminta klarifikasi terbuka mengenai nilai dan status pengelolaan dana tersebut.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta transparansi dalam perubahan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial. Mereka mendesak Pemkab mengungkap siapa saja penerima yang dikurangi, siapa yang mendapatkan tambahan, dan siapa yang baru dimasukkan,” dikutip dari laman Sukabumiupdate, Kamis (07-08-2025).
Di sisi lain, Hera menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30,6 miliar atau 3,64 persen belum mencerminkan optimalisasi potensi daerah. Mereka juga menyoroti ketergantungan terhadap pendapatan transfer pusat yang masih tinggi.
Gerindra turut mempertanyakan kenaikan 50 persen pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang naik dari Rp 8 miliar menjadi Rp 12 miliar, tanpa penjelasan sumber dan mekanismenya.
Meski mencatatkan surplus Rp 7,7 miliar, Fraksi Gerindra mengingatkan lonjakan belanja sebesar Rp 147 miliar perlu dikendalikan agar tidak membebani keuangan daerah. Hera menekankan belanja harus memberi dampak nyata bagi masyarakat dan tidak habis untuk birokrasi. “Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tapi harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Sukabumiupdate.com dengan judul, https://www.sukabumiupdate.com/dprd-kab-sukabumi/161593/pad-naik-rp-306-m-tapi-belum-optimal-hera-pertanyakan-pengelolaan-apbd-sukabumi







